Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Kelompok Pegiat Anti Korupsi Bedah Dugaan Pelanggaran Terkait Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi

BanyuwangiJejakindonesia.news // Kelompok pegiat anti korupsi telah melakukan kajian yang berkaitan dengan tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi.

Hal tersebut di sampaikan Ance Prasetyo selaku kodinator yang mengatasnamakan kelompok pegiatan anti korupsi tersebut.

Menurut Ance panggilan akrabnya, kelompoknya beberapa bulan terakhir telah mengumpulkan data dan dokumen yang berkaitan dengan tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi.

“Kami telah mengumpulkan berbagai data dan dokumen yang berkaitan dengan tambang emas Tumpang Pitu,” jelasnya.

“Dari data dan dokumen yang sudah terkumpul, kemudian kami melakukan kajian lebih mendalam,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ance pun mengaku jika pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Aparat Penengah Hukum (APH) terkait hasil kajian yang telah dibuat.

“Kajian yang sudah kami buat, telah kami diskusikan dan koordinasikan terhadap penegak hukum yang berwenang,” paparnya.

“Mengenai mengapa kami memilih untuk berkoordinasi, karena menurut kami dugaan yang mengarah pada perbuatan korupsi tak perlu dimasukan sebagai laporan, cukup masyarakat memberikan informasi disertai data dan dokumen, lalu berkolaborasi dengan pihak berwenang untuk mengungkapnya,” terangnya.

Ance tidak merinci terkait kajiannya, namun ia menyebut jika dugaan korupsi yang berkaitan dengan Tumpang Pitu tak lepas dari proses perijinan, pemenuhan lahan kompensasi, hingga hal yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan.

“Yang jelas kami menemukan adanya dugaan aliran dana ke pejabat yang berkaitan dengan tambang emas Tumpang Pitu. Kami tidak bisa merincinya karena dikhawatirkan malah akan mempersulit penegak hukum dalam melakukan pendalaman,” katanya.

Ance pun menambahkan jika pihaknya juga telah merumuskan langkah-langkah apa yang harus dilakukan jikalau penegakan hukum tidak berjalan.

“Kami pun sudah membuat kajian langkah apa yang harus kami lakukan kalau kedepan kepastian hukum dari penegak hukum yang berwenang tidak berjalan. Salah satu yang perlu disiapkan adalah dengan memasukan gugatan serta menggelar aksi demontrasi,” imbuhnya.

Ance menegaskan jika pihaknya tidak mendukung adanya kegiatan tambang emas Tumpang Pitu. Pihaknya hanya menginginkan semua dapat berjalan sesuai aturan yang ada.

“Sesuai aturan yang ada, kegiatan pertambangan diperbolehkan oleh negara, namun proses sejak pengurusan ijin hingga pemenuhan kewajiban harus berjalan sesuai aturan yang ada. Jangan sampai ada yang berjalan tidak sesuai dengan aturan, karena jika ada yang tidak sesuai tapi seolah-seolah menjadi sesuai aturan, maka kami yakin itu merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pejabat terkait dan termasuk katagori dugaan KKN,” pungkasnya.***

Tag : tambang emas, Tumpang Pitu, Banyuwangi, pegiat anti korupsi, Ance

Desk : kelompok pegiat anti korupsi telah melakukan kajian dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan tambang emas tumpang Pitu Banyuwangi

Capt : Ance Prasetyo selaku kordinator kelompok pegiat anti korupsi menggunakan baju putih bermotif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *