Jakarta – Jejakindonesia.news || Praktik mafia bisnis ilegal logging di Provinsi Riau semakin mengkhawatirkan. Meskipun daerah ini kaya akan potensi hasil hutan kayu, pengelolaannya justru tak sesuai dengan aturan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Fast Respon Nusantara Counter Polri, Agus Flores secara tegas menegakkan penegakan hukum yang lebih kuat dalam menghadapi kejahatan hutan ilegal yang merajalela di Provinsi Riau
Pembalakan liar marak terjadi, dan bisnis jual beli kayu tanpa dokumen resmi merajalela. Hal ini menimbulkan kerugian besar bagi negara dan menghambat industri kayu yang sah di Provinsi Riau.
Agus Flores menyoroti eskalasi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas para oknum ilegal di Provinsi Riau
Agus Flores menyatakannya terhadap deforestasi yang terus berlangsung di wilayah tersebut, “tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga mempengaruhi mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada hutan.”Ujarnya. Sabtu, (31/1/26)
Dalam rangka kejahatan ini, Ketua Umum FRN mendesak Mabes Polri dan Kapolda Riau “Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum” sebagai aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah tegas, mendeteksi dan menghukum para pelaku ilegal, serta memperkuat pengawasan terhadap kegiatan eksploitasi hutan ilegal.
Agus Flores juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara pemerintah, LSM, Wartawan dan masyarakat sipil dalam upaya melindungi hutan dan lingkungan. Dia menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pihak yang berwenang dan pemangku kepentingan lainnya guna menjaga kelestarian hutan Provinsi Riau
Dalam konteks upaya global untuk mengatasi perubahan iklim dan konservasi ekosistem hutan, seruan Agus Flores ini mencerminkan tekad untuk memerangi kejahatan hutan ilegal secara serius, demi mewujudkan lingkungan yang lebih berkelanjutan di Provinsi Riau”Pungkasnya. (Red)

