Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Ketum PPWI dan Ketua Lidikkrimsus Sulut Minta Propam Mabes Polri Copot Kapolres, Kasat Reskrim dan Kapolsek Mitra Sekaligus Dirkrimsus Polda Sulut! Diduga Lokasi Tambang Milik Kiki Mewo Bebas Beroperasi

MITRA,- Jejakindonesia.news // Skandal aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Botanical Garden kini memasuki fase yang lebih memalukan dan mencederai wibawa negara. Penutupan resmi oleh pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum pada November 2025 diduga kuat hanya menjadi sandiwara administratif tanpa dampak nyata di lapangan.

Fakta yang terungkap justru mengarah pada situasi yang lebih mencengangkan. Aktivitas PETI disebut masih berjalan bebas tanpa hambatan, bahkan diduga dilakukan oleh Kiki Mewo alias Kiki tepat di belakang papan larangan resmi yang dipasang pemerintah. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terbuka terhadap hukum sekaligus simbol runtuhnya kewibawaan negara di hadapan pelaku ilegal.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, meluapkan kemarahan keras atas situasi tersebut. Ia menilai apa yang terjadi bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat adanya pembiaran sistematis yang berpotensi melibatkan oknum aparat.

“Jika tambang ilegal bisa beroperasi bebas di belakang papan larangan resmi, maka ini bukan lagi soal lemahnya pengawasan. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap hukum yang sangat memalukan. Negara seperti tidak berdaya!” tegasnya dengan nada tinggi.

Wilson juga menyinggung insiden berdarah yang terjadi pada Desember 2025 di lokasi yang sama, yang menelan korban jiwa. Padahal, kawasan tersebut telah dinyatakan ditutup sebelumnya.

“November ditutup, Desember sudah ada korban jiwa. Ini bukti nyata bahwa aktivitas tidak pernah berhenti. Pertanyaannya: siapa yang membiarkan? Ini tidak mungkin terjadi tanpa ‘perlindungan’!” ungkapnya tajam.

Lebih jauh, ia secara terbuka mendesak Kapolda Sulawesi Utara untuk mengambil langkah tegas tanpa kompromi terhadap jajaran yang dinilai gagal menjalankan tugas.

“Copot Kapolsek! Copot Kasat Reskrim! Copot Kapolres Minahasa Tenggara! Bahkan Dirkrimsus Polda Sulut harus dievaluasi dan dicopot! Ini kegagalan serius yang tidak bisa ditoleransi!” serunya.

Sementara itu, Ketua LIDIK KRIMSUS RI Sulawesi Utara, Hendra Tololiu, turut memperingatkan bahwa praktik seperti ini bertentangan langsung dengan instruksi tegas Prabowo Subianto terkait pemberantasan tambang ilegal.

“Presiden sudah memberikan ultimatum keras tidak boleh ada aparat yang bermain di tambang ilegal. Jika masih terjadi, berarti ada yang berani melawan perintah negara. Ini harus dibersihkan tanpa pandang bulu!” tegasnya.

Kondisi ini menjadi ironi besar dalam penegakan hukum. Ketika simbol larangan hanya menjadi pajangan, sementara praktik ilegal tetap berjalan tanpa hambatan, publik pun mempertanyakan keberanian dan integritas aparat.

Kini, sorotan tajam tertuju pada langkah aparat penegak hukum: apakah akan bertindak tegas memulihkan wibawa negara, atau justru terus membiarkan praktik ilegal yang merusak lingkungan dan mempermalukan hukum di negeri ini. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *