
Jember – Jejakindonesia.news // Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto hadir di Pendopo Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Kamis (12/2/2026), dalam agenda Sosialisasi Pengawasan Pemerintahan Desa dan Dana Desa. Kegiatan ini diikuti seluruh OPD, camat, serta kepala desa se-Kabupaten Jember sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Kehadiran jajaran pemerintah pusat ini menjadi langkah konkret memastikan bahwa dana desa tidak sekadar tersalurkan, tetapi benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam upaya menekan kemiskinan.
Wamendagri Bima Arya menegaskan bahwa saat ini pemerintah pusat menaruh perhatian besar terhadap desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Ia menyebut berbagai program nasional mulai dari swasembada pangan, makan bergizi gratis, koperasi desa Merah Putih, sekolah rakyat hingga kampung nelayan, dirancang untuk langsung menyentuh desa.
“Tidak pernah terjadi sepanjang sejarah Republik ini komitmen lintas kementerian yang langsung menukik ke desa seperti hari ini,” tegasnya.
Menurutnya, keberlanjutan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besaran anggaran, melainkan juga kualitas tata kelola. Pemerintah tengah merumuskan revisi PMK Nomor 49 Tahun 2025 yang akan mengatur teknis alokasi DAU, DBH, dan Dana Desa, termasuk untuk mendukung penguatan Koperasi Merah Putih.
“Desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar objek pembangunan fisik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pesan Presiden agar setiap rupiah uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat. Integritas aparatur menjadi fondasi utama dalam pengelolaan dana publik.
Semantara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa DPR memiliki tanggung jawab legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap pemerintahan daerah dan desa. Ia menekankan bahwa pengawasan bukan untuk membatasi gerak desa, melainkan memastikan otonomi berjalan selaras dengan aturan dan kepentingan nasional.
“Kami datang untuk mendengar apa yang terjadi di desa. Kalau ada hambatan program strategis nasional, sampaikan. Kita cari solusi bersama,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa pengawasan diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, sekaligus memastikan dana desa yang bersumber dari APBN benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Melalui forum ini, pemerintah pusat dan daerah meneguhkan komitmen bersama bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan. Transparansi, efisiensi, serta sinergi lintas level pemerintahan menjadi kunci agar dana desa tidak hanya terserap, tetapi mampu menggerakkan ekonomi dan mengurangi kemiskinan secara nyata.
Dodik

