
Semarang – Jejakindonesia.news | Bekerjasama dengan German Sparkassenstiftung for Intenational Cooperation (DSIK) dan Perbarindo DPD Jawa Tengah, kembali di laksanakan Pelaihan Manajemen Risiko modul 3 dan 4. Kegiatan dilaksanakan dalam 3 gelombang mulai tanggal 15 s.d. 22 Juli 2025 bertempat di ruang pelatihan Kantor OJK Jawa Tengah. Modul 3 terkait dengan Manajemen Risiko Kredit untuk UMKM dan Modul 4 terkait dengan Manajemen Risiko Pengendalian Perubahan Suku Bunga.
Pelatihan gelombang 1 diikuti oleh 24 peserta yang berasal dari BPR/BPRS di Jateng dan DIY dan 1 peserta berasal dari perwakilan Lembaga Keuangan Mikro di Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Dadi Sumarsana, Ketua DPD Perbarindo Jawa Tengah, menyinggung tentang awal mula pendirian BPR/BPRS yang di dasarkan kepada Paket Kebijakan Deregulasi 27 Oktober 1988 atau yang dikenal sebagai Pakto 88, dimana pada dasarnya siapa saja yang memiliki uang minimal 50 juta rupiah, dapat mendirikan BPR/BPRS. Hal ini menyebabkan banyak BPR didirikan oleh orang-orang yang memiliki modal namun tidak memiliki latar belakang industri keuangan.
Lebih lanjut Dadi menyampaikan bahwa tentangan kedepan akan semakin tinggi sehingga dibutuhkan kesadaran yang tinggi dari masing-masing BPR terkait dengan pengembangan kapasitas BPR dengan meningkatkan kapasitas karyawan. Dadi juga menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas industri harus melibatkan berbgai pihak secara sinergis. Berkaitan dengan hal tersebut, DPD Perbarindo Jateng sudah sejak tahun 2018 mulai berkenalan dengan German Sparkassenstiftung dan dengan upaya komunikasi yang intensif, terjalin berbagai kerjasama yang bermuara kepada peningkatan kapasitas BPR/BPRS di Jawa Tengah.
Hidayat Prabowo, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan apresiasi kepada German Sparkassenstiftung dan DPD Perbarindo Jateng atas pelaksanaan pelatihan Manejemen Risiko sebagai tindakanjut dari pelatihan yang telah dilakukan tahun 2024. OJK menyadari bahwa peningkatan kapasitas industri keuangan khususnya BPR merupakan tanggungjawab bersama dari para pemangku kepentingan dengan tujuan bersama adalah tumbuh,berkembang dan stabilnya industri jasa keuangan yang pada akhirnya akan berkonstribusi kepada peningkatan ekonomi nasional.
OJK Jateng juga berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan semua pihak dalam upaya tersebut dan terus berupaya mencari peluang-peluang inovasi karena menyadari bahwa jika masih terus melakukan hal-hal yang biasa dilakukan terus menerus maka jangan prnah berharap akan adanya hasil yang berbeda.(M)





