Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Ormas Balawangi Kritik SE Pembatasan Jam Operasional, Dinilai Berpotensi Picu Pengangguran

BANYUWANGI — Jejakindonesia.news // Organisasi masyarakat Balawangi turut merespons kebijakan Surat Edaran (SE) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terkait pembatasan jam operasional ritel berjejaring, kafe, dan tempat hiburan.

Ketua Balawangi, Rizal Azizi, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial, khususnya terhadap tenaga kerja di sektor ritel dan usaha jasa.

Menurutnya, pembatasan jam operasional dapat berujung pada pengurangan jam kerja hingga risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), yang pada akhirnya menambah angka pengangguran.

“Yang paling kami soroti adalah dampaknya terhadap pekerja. Kebijakan ini bisa memicu kehilangan pekerjaan dan menambah pengangguran,” ujarnya kepada media, Selasa (07/04/3/26).

Selain itu, Rizal juga menilai dasar pertimbangan dalam penerbitan SE tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat serta keberlangsungan usaha.

“Harus ada kajian ulang yang komprehensif agar kebijakan tidak justru merugikan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, kebijakan pembatasan jam operasional ini telah menuai berbagai tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk kalangan legislatif dan pelaku usaha, yang meminta adanya evaluasi terhadap penerapannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *