
Lhokseumawe – Jejakindonesia.news // Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dan pengamanan di objek wisata Pantai Rancung, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat pada libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Senin (23/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolsek Muara Satu AKP Syadli, S.E., bersama Katim yang dipimpin Kanit 2 Satnarkoba Polres Lhokseumawe IPTU Arizal, S.H., dengan melibatkan personel Polres Lhokseumawe dan Polsek Muara Satu.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan patroli di kawasan pantai untuk memantau aktivitas pengunjung yang mulai ramai memanfaatkan libur Lebaran. Petugas juga terlihat aktif memberikan imbauan kepada masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun kecelakaan di area wisata.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H
, S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Muara Satu AKP Syaydli., S.E menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengunjung serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lokasi wisata.
“Kami mengimbau kepada para pengunjung agar selalu menjaga barang bawaan, mengawasi anak-anak saat bermain di pantai, serta tetap berhati-hati demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan di lokasi wisata serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan.
Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan masyarakat dapat menikmati suasana libur Lebaran dengan aman dan nyaman bersama keluarga. Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Pantai Rancung terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang menonjol.

