Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Pemkab Jember Tetapkan Status Tanggap Darurat Cuaca Ekstrem hingga 26 Februari

JEMBERJejakindonesia.news // Pemerintah Kabupaten Jember menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi dalam beberapa pekan ke depan.

Kebijakan tersebut diambil merujuk rilis resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Bupati Jember Gus Fawait memimpin langsung rapat koordinasi lintas sektor untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.

BMKG memprediksi cuaca ekstrem berpotensi terjadi pada 10–20 Februari 2026, termasuk di wilayah Kabupaten Jember.

Menindaklanjuti prediksi tersebut, Pemkab Jember menetapkan status tanggap darurat mulai 12 hingga 26 Februari 2026.

“Seluruh elemen pemerintah daerah hingga tingkat desa kami minta siaga penuh. Koordinasi juga melibatkan TNI, Polri, dan relawan untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem,” kata Gus Fawait, Sabtu (14/2/2026).

Ia mengimbau masyarakat tetap waspada namun tidak panik, serta terus memantau informasi cuaca resmi dari BMKG.

Sementara itu, Kepala BPBD Jember, Edy Budi Susilo, menyatakan penetapan status tanggap darurat memungkinkan pemerintah daerah bergerak cepat dan terkoordinasi dalam penanganan bencana.

“Fokus kami adalah penanganan dampak banjir bandang, perbaikan infrastruktur terdampak, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Jember berharap langkah antisipatif ini dapat meminimalkan risiko dan memastikan keselamatan warga selama periode cuaca ekstrem berlangsung.

Dodik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *