Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

*Polemik Sound System di Marina Boom Berujung Laporan Penganiayaan

BANYUWANGIJejakindonesia.news // Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di kawasan Pantai Marina Boom, Banyuwangi, dan kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Peristiwa tersebut melibatkan seorang pedagang berinisial Moh. Surohadinoto (56), warga Kelurahan Kepatihan, Banyuwangi.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari kepolisian, kejadian bermula pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, di depan pintu masuk Pantai Marina Boom, tepatnya di wilayah Kelurahan Kampungmandar, Kecamatan Banyuwangi.

Insiden ini dipicu oleh aktivitas penggunaan sound system milik pelapor yang disewakan untuk kegiatan Gebyar Lebaran selama 15 hari di area tersebut. Sejak awal, perangkat speaker ditempatkan di depan pintu masuk pantai.

Namun, pada Jumat, 27 Maret 2026, seorang warga negara asing yang disebut sebagai pengelola dari International Yacht Club mendatangi pelapor dan menyampaikan keberatan atas suara yang dinilai mengganggu aktivitas di area kafe setempat.

Ketegangan memuncak dua hari kemudian. Pada Minggu pagi, terlapor kembali mendatangi pelapor dan secara tiba-tiba mencabut kabel yang terhubung ke perangkat speaker. Tindakan tersebut memicu cekcok antara kedua pihak.

Dalam laporan disebutkan, pelapor berusaha mencegah tindakan tersebut dengan meminta terlapor untuk menjauh. Namun situasi justru berujung pada dugaan kekerasan fisik. Pelapor mengaku dipukul menggunakan tangan kosong, mengenai bagian hidung sebanyak satu kali, serta pukulan lain yang mengenai rahang kanan.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polresta Banyuwangi untuk mendapatkan penanganan hukum.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Pihak pelapor berharap adanya keadilan serta perlindungan hukum atas kejadian yang dialaminya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait insiden tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *