Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250
Hukum  

Polisi Tangkap Wanita Terduga Penipuan di Bondowoso, Korban Rugi Puluhan Juta

Bondowoso,- Jejakindonesia.news // 29 Maret 2026 , Tim Resmob Polres Bondowoso menangkap seorang perempuan berinisial SU yang diduga melakukan penipuan terhadap warga di Desa Sumber Salam, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial W, yang mengaku mengalami kerugian hingga lebih dari Rp50 juta akibat ulah pelaku.

Menurut keterangan warga, SU diduga kerap meminjam uang kepada teman dan tetangganya dengan berbagai alasan, namun tidak pernah mengembalikannya.

Modus tersebut kembali dilakukan terhadap W dengan dalih untuk membuka usaha.
Korban menyebut telah memberikan pinjaman berupa uang tunai dan transfer sekitar Rp30 juta. Selain itu, korban juga menyerahkan emas 6 gram 24 karat serta BPKB sepeda motor, sehingga total kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

“Awalnya lancar, tapi saat ditagih selalu berbelit dan tidak ada kepastian,” ujar W.
Upaya penagihan telah dilakukan berulang kali, baik secara lisan maupun melalui surat.

Namun, pelaku tidak menunjukkan itikad baik. Bahkan, menurut korban, SU sempat menantang untuk dilaporkan ke polisi.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke aparat kepolisian. Setelah melalui penyelidikan selama beberapa bulan, polisi bergerak melakukan penangkapan.

Petugas sempat mengalami kesulitan lantaran pelaku berusaha bersembunyi di rumah warga. Setelah pencarian selama sekitar dua pekan, SU akhirnya ditangkap pada Rabu (11/3) sekitar pukul 00.30 WIB saat bulan Ramadan.

Polisi menyatakan kasus ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan sebagaimana diatur pula dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun serta kewajiban mengembalikan kerugian korban.

(Dodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *