Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250
Berita  

Polres Minahasa Diduga “Ketiduran”: Gudang Ilegal Milik Frenly Bebas Beroperasi, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum

Minahasa — Jejakindonesia.news|Aktivitas dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Minahasa, Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan publik. Hasil investigasi lapangan menunjukkan adanya gudang penampungan yang diduga kuat milik seorang pengusaha berinisial F atau Frenly Rompas, yang oleh warga setempat sering disebut-sebut sebagai “Raja Solar”.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah kendaraan, termasuk dump truck, terpantau mengisi BBM bersubsidi di SPBU 74.956.16 Roong Kecamatan Tondano Barat, kemudian diduga membawa solar tersebut menuju sebuah gudang penampungan.

Tim investigasi menyatakan memiliki bukti video proses pengisian hingga pembongkaran BBM ke gudang yang dimaksud.

Selain itu, terdapat pula rekaman suara hasil konfirmasi kepada orang yang disebut sebagai pengelola gudang. Dalam rekaman tersebut, individu tersebut mengaku gudang penimbunan itu adalah miliknya.

Tim media telah melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Minahasa, yang menyampaikan akan melakukan pengecekan dan telah mengalihkan informasi itu kepada Kanit.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada perkembangan lebih lanjut yang berhasil dikonfirmasi oleh awak media.

Sejumlah narasumber yang memahami situasi ini menyebut dugaan adanya pembiaran, bahkan menyebut adanya kedekatan antara oknum Kanit Reskrim dengan pengusaha solar tersebut.

Temuan ini bukan pertama kali diberitakan. Sejumlah media sebelumnya juga telah menyoroti aktivitas yang sama, namun kegiatan penimbunan solar bersubsidi itu dilaporkan masih berjalan bebas tanpa hambatan.

“Sudah banyak laporan dan pemberitaan, tapi aktivitasnya malah semakin terbuka. Publik menduga ada oknum aparat yang membiarkan,” ujar salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Narasumber lain menyebutkan bahwa Frenly disebut-sebut kerap bertemu dengan oknum petugas, sehingga menimbulkan dugaan adanya hubungan khusus yang membuat penindakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Sejumlah warga menyatakan bahwa situasi ini telah mencoreng citra kepolisian sebagai institusi penegak hukum.

“Kami meminta Presiden RI, Kapolri, Propam Polda Sulut, sampai BPH Migas untuk segera turun tangan. Jika benar ada oknum yang membekingi mafia solar, itu sudah merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik,” tegas perwakilan masyarakat Tondano.

Selain bukti video dan rekaman suara, pantauan tim investigasi juga menunjukkan bahwa gudang penampungan tersebut tetap aktif meski ada larangan tegas dari Gubernur terkait kegiatan ilegal BBM.

Tim investigasi menemukan bahwa:

Aktivitas bongkar muat berlangsung secara berulang

Kendaraan diduga khusus digunakan mengangkut solar dari SPBU tertentu

Gudang tidak menunjukkan izin resmi yang harusnya dimiliki penampungan BBM

Tidak terlihat adanya pengawasan aparat di lapangan.

Berita ini disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan, keterangan narasumber kredibel, dokumentasi video, dan upaya konfirmasi resmi kepada pihak kepolisian. Setiap dugaan disampaikan sesuai kaidah jurnalistik, sehingga tetap berada dalam koridor UU Pers No. 40 Tahun 1999.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *