Banyuwangi – Jejakindonesia.news | Polresta Banyuwangi menunjukkan kinerja profesional dengan melakukan pengejaran salah satu tersangka oknum LSM di suatu tempat yang berada di luar kota pada senin, 11/8/2025.
Team Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi berhasil menangkap seorang oknum LSM inisial Mr. X, yang diduga terlibat tindakan melawan hukum. Penangkapan dilakukan cepat dan terukur setelah penyelidikan mendalam mengungkap bukti kuat keterlibatan pelaku.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtam Putra, S.I.K., M.Si., M.H, menegaskan, pihak kepolisian tidak memandang status atau label organisasi, tidak akan menjadi tameng untuk menghindari jerat hukum. Setiap pelanggaran akan diproses tanpa kompromi hingga tuntas di pengadilan, “ungkapnya.
Oknum tersebut kini masih di tahan untuk menjalani pemeriksaan intensif guna membongkar modus dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Aksi ini menjadi peringatan keras, tidak ada ruang aman bagi pelanggar hukum di wilayah Banyuwangi. (sober)





