Banyuwangi – Jejakindonesia.news | Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Aparat berhasil meringkus inisial YW seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga terlibat dalam praktik melawan hukum.
Penangkapan dilakukan setelah unit reskrim Polresta Banyuwangi mengantongi bukti kuat hasil penyelidikan intensif. Oknum tersebut kini masih di tahan di polresta banyuwangi guna menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap motif dan jaringan yang terlibat, ( 11 / 08 / 2025 ).
Kapolresta Banyuwangi Kombes pol. Rama Samtama Putra menegaskan, tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum merupakan bagian dari komitmen institusi untuk menjaga marwah penegakan hukum. “ Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan. Siapa pun yang terbukti melanggar, akan diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Langkah cepat ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak akan mentolerir tindakan yang merusak integritas organisasi kemasyarakatan. Polresta Banyuwangi menyampaikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional hingga tuntas.
Dengan keberhasilan ini, Polresta Banyuwangi mengukuhkan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan menegakkan supremasi hukum di wilayahnya. (sober)





