
Banyuwangi – Jejakindonesia.news // Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Opini Polri Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banyuwangi secara tegas menyatakan sikap menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC PW-FRN Banyuwangi, Agus Samiaji, bersama seluruh anggota organisasi, sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan institusi Polri dan stabilitas penegakan hukum di Indonesia.
Pernyataan sikap ini dilandasi oleh pandangan bahwa Polri merupakan alat negara yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara independen.
Penempatan Polri di bawah kementerian dinilai berpotensi mengurangi independensi, profesionalisme, serta netralitas institusi kepolisian.
Ketua DPC PW-FRN Banyuwangi, Agus Samiaji, menegaskan bahwa secara konstitusional Polri telah memiliki landasan hukum yang kuat sebagai lembaga negara yang berdiri langsung di bawah Presiden, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, wacana perubahan struktur tersebut dianggap tidak memiliki urgensi dan justru dapat menimbulkan dampak negatif dalam praktik penegakan hukum.

