banner 728x250
Berita  

PW FRN DPC Banyuwangi Mengecam Keras Intimidasi terhadap Jurnalis Radar Situbondo

Banyuwangi – Jejakindonesia.news| 5 Agustus 2025 PW Fast Respon (FRN) DPC Banyuwangi menyatakan sikap mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dialami oleh jurnalis Radar Situbondo, Humaidi, saat melaksanakan tugas peliputan pada kegiatan unjuk rasa LSM di Alun-Alun Situbondo, Kamis, 31 Juli 2025.

Insiden tersebut terjadi ketika Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, hadir dan berdialog dengan massa aksi. Dalam proses peliputan, saudara Humaidi mengajukan pertanyaan konfirmasi, namun justru mendapatkan respon berupa bentakan, upaya perampasan alat kerja, hingga kekerasan fisik oleh oknum yang diduga orang dekat bupati.

Tindakan tersebut merupakan bentuk nyata intimidasi terhadap jurnalis dan pelanggaran terhadap kemerdekaan pers, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

PW FRN DPC Banyuwangi Menyatakan:

1. Mengutuk keras segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan di lapangan.

2. Mendukung penuh langkah hukum yang diambil saudara Humaidi untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Situbondo.

3. Mendesak Kapolres Situbondo untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan.

4. Mendorong Bupati Situbondo untuk memberikan klarifikasi terbuka dan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang mencederai nilai demokrasi ini.

5. Mengajak seluruh komunitas pers, organisasi wartawan, dan masyarakat sipil untuk bersatu menjaga marwah kebebasan pers dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan.

Lebih lanjut, PW FRN DPC Banyuwangi akan terus mengawal proses ini dan menyerukan kepada seluruh anggota untuk tetap solid, menjaga independensi, serta tidak gentar dalam menyuarakan kebenaran dan kepentingan publik.

 

Sumber: PW FAST RESPON NUSANTARA DPC BANYUWANGI

Agus Samiaji

Ketua DPC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *