Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Sama seperti SBY, Megawati Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum usai Terseret Kasus Ijazah Jokowi

Jejakindonesia.news // Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, bakal mempertimbangkan langkah yang sama seperti Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yakni melakukan langkah hukum usai namanya terseret dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan oleh politikus PDIP, Guntur Romli.

Adapun Megawati dituduh berkolaborasi dengan SBY dengan memunculkan isu bahwa ijazah milik Jokowi adalah palsu.

Tuduhan ini sempat disampaikan oleh politikus Partai Demokrat, Andi Arief, dalam video yang diunggah di akun X pribadinya, Rabu (31/12/2025) kemarin.

Guntur mengatakan pertimbangan upaya hukum muncul karena Megawati dan PDIP merasa dirugikan atas tuduhan yang muncul tersebut.

Dia juga menyebut pihaknya mendukung langkah SBY usai dikaitkan dengan kasus ijazah Jokowi.

“Kami mendukung apabila Pak SBY akan menempuh jalur hukum. Fitnah tersebut memang tidak bisa dibiarkan.”

“Kami juga tengah membahas terkait langkah hukum tersebut karena kami juga mengalami nasib yang sama,” katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (1/1/2026).

Guntur menegaskan pertimbangan upaya hukum tersebut sebenarnya bukan muncul dari perintah Megawati, tetapi kesadaran dari kader.

Dia mengungkapkan upaya ini menjadi wujud pembelaan terhadap kehormatan Megawati.

“Tidak ada perintah (dari Megawati melakukan upaya hukum). Membela kehormatan ketua umum sudah otomatis bagi kader.”

“Sejak dipecat dari PDI Perjuangan, Jokowi sudah bukan lagi urusan kami,” tuturnya. (Tribunnews.com)

Foto 1: Megawati Soekarnoputri mengambil sikap sama dengan SBY yakni mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum setelah terseret dalam kasus ijazah Jokowi.(Tribun Network)
Foto 2: Politikus PDIP, Guntur Romli, mengatakan hal tersebut kini masih dalam pembahasan di internal partai.(Tribun Network)
Foto 3: Presiden ke-7 RI Joko Widodo menduga ada dalang di balik isu ijazah palsu. (Tribun Network)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *