Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250
Polri  

Satpolairud Polresta Banyuwangi Hadiri Penyampaian Aspirasi (keluh kesah) Masyarakat Nelayan Di Kantor Perikanan Muncar

Banyuwangi – Jejakindonesia.news || Kepolisian Resor Kota Banyuwangi (Polresta) melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur hadiri penyampaian aspirasi (keluh kesah) masyarakat nelayan di kantor perikanan Muncar terkait keberadaan nelayan Andon. Senin, (17/12025) pagi.

Dalam kegiatan ini, personel Satpolairud Polresta Banyuwangi bersama instansi terkait mendengarkan Aspirasi nelayan dan masyarakat pesisir terhadap aktivitas kapal tangkap yang menggunakan alat tangkap rawae yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Kehadiran personel tidak hanya untuk mendengarkan aspirasi dari nelayan saja. Namun kehadiran tersebut untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan , pentingnya menggunakan alat keselamatan serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman, nyaman dan kondusif.

Adapun keluh kesah meliputi beberapa aspek penting seperti dokumen, alat tangkap, luasan tangkapan ikan, jumlah nelayan yang ada,” terang Bripka I Wayan Wedhana.

Mengingatkan masyarakat dan kelompok nelayan agar selalu waspada saat berada di sepanjang bibir pantai, mengingat cuaca dan kondisi gelombang yang dapat berubah sewaktu-waktu. Masyarakat, kelompok nelayan dan tenaga kerja bongkar muat juga dihimbau agar terus memperhatikan aspek keselamatan dalam beraktivitas, serta menjaga kebersihan pesisir dengan memilah dan membuang sampah pada tempatnya agar tidak mencemari laut.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan pantai sebagai bentuk kepedulian terhadap ekosistem dan lingkungan yang bersih di wilayah perairan Banyuwangi.

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi Kompol Muchammad Wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen Polairud dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat pesisir.

“Kami rutin melaksanakan patroli, sambang dan pemantauan di wilayah pesisir untuk memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman. Kami juga mengajak seluruh warga dan kelompok nelayan agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan pantai, karena laut yang bersih adalah tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

Satpolairud Polresta Banyuwangi akan terus meningkatkan kegiatan preventif demi menciptakan wilayah pesisir yang aman, nyaman, dan bebas dari potensi gangguan kamtibmas.

Dalam unek-uneknya Hj. Kasim yang juga sebagai korlap mengingatkan kepada nelayan andon, untuk melengkapi dokumen kapalnya dan jangan memakai alat tangkap rawae, karna menggunakan alat tangkap tidak di perbolehkan nelayan Muncar, di karenakan laut selat Bali terlalu sempit.

Selain mendengarkan unek-unek dari nelayan, pada kesempatan ini petugas Satpolairud Polresta Banyuwangi memberikan binmas perairan kepada masyarakat pesisir, tenaga bongkar muat, nelayan dan pemilik kapal.

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyampaikan aspirasi, terhadap aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan oleh kapal yang tidak memiliki dokumen resmi.

Setelah mendengarkan keluh kesah tersebut, nantinya petugas PSDKP bersama instansi terkait akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal, alat keselamatan diatas kapal dan alat tangkap.

Harapannya dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dan nelayan kapal andon dapat memahami aturan yang berlaku, dengan tidak menggunakan rawae saat mencari ikan, tapi diwajibkan menggunakan alat pancing pada saa mencari ikan. (GP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *