Banyuwangi – Jejakindonesia.news || Dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum, Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur melaksanakan giat patroli dan pemantauan di kdikawasan Pelabuhan Tanjungwangi dan sekitarnya.
Dalam pemantauan tersebut, Kajaga Regu 3 Bripka Taufiq mengatakan giat patroli yang dilaksanakan bersama Bripka Ady Dwi W dan Bripda Luthfan berada disekitar area Dermaga Pelabuhan Tanjungwangi dan sekitarnya.
Dalam kesempatan ini, Bripka Ady Dwi W mengingatkan kepada nelayan dan buruh pelabuhan untuk selalu mengenakan alat keselamatan kerja pada saat aktivitas bongkar muat maupun saat proses pelayaran berlangsung,” ucapnya.
Kegiatan patroli dan pemantauan dilakukan secara rutin dan berkala sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas khususnya pengiriman barang terlarang melalui laut,” tambahnya.
Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur mengedepan deteksi dini dalam menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.
Patroli dan pemantauan yang dilaksanakan secara selektif.
Selain melakukan patroli dan pemantauan, pada kesempatan ini, Personel Satpolairud Polresta Banyuwangi melakukan riksa dokumen pelayaran dan alat keselamatan pelayaran.
Harapannya dengan adanya kegiatan ini, dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personil Satpolairud Polresta Banyuwangi secara langsung di lapangan menjadi bentuk komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah hukumnya.
Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin dan terukur, diharapkan seluruh objek vital di wilayah Banyuwangi tetap aman, dan kondusif.
Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 maupun bisa menghubungi call center Satpolairud di nomer telepon 08113448222 jika ada hal mencurigakan maupun pelanggaran hukum.
Selama kegiatan patroli dan pemantauan berlangsung, situasi dermaga pelabuhan Tanjungwangi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya kejadian menonjol. (GP)

