Banyuwangi – Jejakindonesia.news || Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur, melaksanakan giat patroli dan pemantauan kawasan dermaga pelabuhan Tanjungwangi dan sekitarnya. Kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan pada hari Rabu, 10/12/2025 sekira pukul 09.00 WIB dalam rangka untuk memberikan sosialisasi penggunaan alat keselamatan kerja.
Pada kesempatan tersebut, Bripka I Nyoman Suma mengatakan giat patroli dan sambang dialogis yang dilaksanakan dalam memberikan edukasi kepada pengguna jasa transportasi laut, buruh angkut pelabuhan, dan, penyedia jasa transportasi untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas dan cuaca ekstrem yang datang secara tiba-tiba.
Keselamatan pelayaran ini penting di perhatikan ditengah cuaca ekstrem sebagai peringatan dini kepada pengguna jasa transportasi laut, nelayan dan pengguna jasa agar tetap waspada saat melaut.
“Kami juga memberikan edukasi, pelatihan penggunaan alat keselamatan pelayaran, dan mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi cuaca hujan yang, anging kencang dan turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal” ucap Bripka I Nyoman Suma.
Selain memberikan pelatihan, pada giat ini, personel Satpolairud Polresta Banyuwangi mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan, ketertiban dan pelanggaran hukum lainnya.
Karena kejahatan terjadi karena kurangnya pemahaman dari masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan tempat tinggal maupun lingkungan kerja,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kami mengingatkan kepada pemilik kapal, nahkoda dan ABK untuk menyediakan alat komunikasi, obat-obatan, dan alat pendukung lainnya pada saat proses pelayaran berlangsung.
“Alat komunikasi sangat penting digunakan saat bongkar, situasi darurat dan pelayaran. Jadi, harus selalu dibawa,” pesannya.
Mengingatkan kepada seluruh pemilik kapal dan nahkoda untuk memiliki pass kecil maupun besar serta melakukan riksa alat keselamatan dan kapal secara erkala sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan pelayaran dan meningkatkan keselamatan bersama.
“Pass kecil dan pass besar itu sangat penting ya, termasuk juga mematuhi aturan pelayaran demi keselamatan bersama,” ucapnya .
Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi call center Satpolairud di nomer telepon 08113448222 jika ada hal mencurigakan maupun pelanggaran hukum. (GP)

