Banyuwangi – Jejakindonesia.news || Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banyuwangi melaksanakan patroli dialogis dan pembinaan penyuluhan (binluh) kepada nelayan di Pantai Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Rabu (11/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kajaga Regu 2 Aipda I Nyoman Suma mengatakan giat patroli dan binmas yang dilaksanakan bersama Bripda Marvelino dalam rangka memberikan peringatan agar nelayan tidak menggunakan bom ikan, bahan kimia, strum, maupun jaring trawl karena dapat merusak terumbu karang dan ekosistem biota laut serta melanggar hukum.
Selain itu, nelayan juga diingatkan tidak menebar jaring di alur pelayaran penyeberangan Ketapang–Gilimanuk karena berisiko membahayakan keselamatan pelayaran dan pengguna jasa penyeberangan.
Saat dikonfirmasi, Kasat Polairud Polresta Banyuwangi Kompol Muchammad Wahyudi., A.Md., S.H., mengatakan patroli dialogis yang dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan pelanggaran di laut sekaligus menjaga keamanan wilayah perairan.
Kami mengedepankan pendekatan dialogis agar nelayan memahami dampak kerusakan lingkungan dan risiko hukum. Laut harus dijaga bersama demi keberlanjutan ekosistem dan keselamatan pelayaran,” tegasnya.
Dengan adanya patroli ini, kami jadi lebih paham kalau penggunaan bom ikan dan alat tangkap tertentu bisa merusak laut dan berbahaya. Kami diingatkan untuk mencari ikan dengan cara yang aman dan ramah lingkungan,” ujar salah satu nelayan Pantai Bengkak, Wongsorejo.
Kegiatan patroli dialogis ini merupakan bagian dari komitmen Polri Presisi dalam menjaga kelestarian laut, keselamatan pelayaran, serta menciptakan keamanan wilayah pesisir melalui pendekatan humanis dan berkelanjutan. (Red).

