
Denpasar – Jejakindonesia.news // Ruang media sosial kembali memanas. Kali ini, sorotan tertuju pada akun Facebook milik I Gusti Putu Artha yang memicu polemik lewat balasan komentar bernada keras terhadap salah satu warganet.
Dalam unggahannya, Gusti Putu Artha membalas komentar dan menebak admin GDB bernama Wijaya Mataram dengan menyebutnya sebagai “penjilat kelas kakap Gubernur Bali dan istrinya”. Ia menuding pihak tersebut kerap “mendowngrade” siapa pun yang bersikap kritis terhadap gubernur. Menurutnya, gerakan yang ia lakukan terkait isu gas justru dimaksudkan untuk membantu rakyat Bali, namun dinilai secara keliru oleh pihak-pihak tertentu.
“Dia pikir warganet bodoh dan bisa dia framing,” tulisnya dalam komentar yang kemudian ramai diperbincangkan.
Tak berhenti di situ, dalam balasan kepada akun lain bernama Ngurah Agunk, Gusti Putu Artha juga menyatakan dirinya tidak akan mencalonkan diri pada Pemilu 2029. Ia menyebut telah “dibayar mahal sebagai konsultan” dan mengklaim tabungannya cukup untuk 15 tahun ke depan. Ia bahkan menyindir jabatan DPR dan DPD yang menurutnya berpotensi “dikekang pimpinan partai”.
Pernyataan tersebut menuai respons keras dari sejumlah tokoh masyarakat. Seorang tokoh masyarakat Dalung mengecam sikap yang dinilainya angkuh dan tidak mencerminkan keteladanan, mengingat latar belakang Gusti Putu Artha sebagai mantan penyelenggara pemilu. “Semestinya mawas diri dan memberi contoh yang baik, bukan koar-koar yang tidak jelas,” ujarnya.
Di sisi lain, awak media bernama Rully mengaku nomor WhatsApp-nya diblokir saat berupaya melakukan konfirmasi. Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap profesional dalam menyikapi kritik dan pemberitaan.
Tokoh masyarakat Denpasar, Jro Made, turut angkat suara. Ia menyebut adanya dugaan bahwa Gusti Putu Artha kurang diterima di lingkungan tempat tinggalnya, bahkan disebut telah keluar dari kepengurusan pura setempat. “Omongannya terlalu tinggi, tetapi hasilnya nol,” katanya.
Polemik ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan Gusti Putu Artha di ruang publik. Di tengah derasnya arus media sosial, batas antara kritik, ekspresi pribadi, dan etika publik kembali dipertanyakan.
Sejauh ini, belum ada klarifikasi lanjutan dari Gusti Putu Artha terkait berbagai tudingan yang muncul, termasuk soal pemblokiran nomor wartawan maupun respons atas kritik tokoh masyarakat.
Catatan Redaksi:
Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

