Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250
Hukum  

Supriyadi, S.H., M.H., C.Md: “Keadilan Tidak Boleh Dikalahkan oleh Formalitas”

Banyuwangi — Jejak Indonesia.news | 
Dalam dunia hukum yang kian kompleks dan sarat kepentingan, Kantor Hukum Mahardhika & Partners menegaskan posisinya untuk tetap berpihak pada kebenaran dan menjunjung tinggi prinsip due process of law dalam setiap penanganan perkara.

Pimpinan Mahardhika & Partners, Supriyadi, S.H., M.H., C.Md, menilai bahwa hukum sejati harus ditegakkan dengan hati nurani dan integritas, bukan sekadar berlandaskan formalitas prosedural yang kerap mengaburkan nilai keadilan.

> “Keadilan tidak boleh dikalahkan oleh formalitas. Kami terus mengawal setiap perkara dengan profesional, bermartabat, dan menjunjung tinggi integritas hukum,” tegas Supriyadi dalam pernyataannya kepada Jejak Indonesia.

 

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum yang sehat harus menolak segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, karena hal itu hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga hukum. Menurutnya, keadilan sejati bukan sekadar kemenangan hukum, tetapi keberpihakan pada kebenaran dan kemanusiaan.

> “Kami akan terus berada di garis depan membela kepentingan masyarakat yang terzalimi. Mahardhika & Partners berdiri bukan untuk mencari popularitas, tetapi untuk memastikan hukum kembali menjadi pelindung bagi yang lemah, bukan alat bagi yang berkuasa,” imbuhnya.

 

Langkah konsisten Mahardhika & Partners ini menjadi cerminan semangat baru advokat daerah yang tidak hanya menjalankan profesi, tetapi juga menghidupkan cita-cita hukum yang berkeadilan sosial, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

Dengan komitmen dan integritas yang teruji, Supriyadi berharap agar seluruh penegak hukum di Indonesia bersama-sama menjaga marwah profesi dan menempatkan keadilan sebagai tujuan utama dari setiap proses hukum.

“Selama nurani masih hidup, keadilan akan tetap bernafas. Dan selama keadilan hidup, hukum tidak akan pernah mati,” pungkasnya. (red)