
Minahasa Selatan — Jejakindonesia.news // Praktik penimbunan dan distribusi BBM bersubsidi ilegal di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kian brutal dan terkesan kebal hukum. Hingga kini, sebuah gudang solar ilegal yang telah lama beroperasi tak tersentuh penindakan oleh Polres Minahasa Selatan, memunculkan dugaan kuat adanya perlindungan dan aliran setoran kepada oknum tertentu.
Mafia BBM yang disebut berinisial “M” alias Marko disinyalir bebas menjalankan bisnis haramnya tanpa hambatan. Sumber-sumber terpercaya menyebutkan, Marko diduga menyetor dana rutin setiap bulan agar aktivitasnya tetap aman dan luput dari jerat hukum.
Meski sempat menghilang dari sorotan publik, Marko diduga kini bermain lebih rapi dan sistematis. Ia tidak lagi tampil di garis depan, melainkan bersembunyi di balik jaringan anak buah yang dipasang sebagai “tameng”. Strategi ini diduga sengaja dilakukan untuk mengelabui aparat dan meredam pemberitaan.
Informasi yang dihimpun dari sumber internal menyebutkan, kendaraan-kendaraan yang keluar-masuk gudang penampungan solar ilegal tersebut merupakan armada milik Marko. Para sopir yang mengoperasikan kendaraan juga diduga merupakan bagian dari jaringannya.
Gudang tersebut disinyalir menjadi pusat penampungan solar subsidi yang disedot dari sejumlah SPBU di Minsel, sebelum kemudian didistribusikan ke luar daerah, termasuk Manado. Aktivitas ini jelas merugikan negara, mengganggu distribusi BBM untuk masyarakat kecil, serta melanggar hukum secara terang-terangan.
“Semua kendaraan yang keluar masuk gudang itu orang-orangnya Marko. Sekarang dia tidak tampil langsung, yang pasang badan anak buahnya,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Situasi ini memantik reaksi keras dari Ketua LidikKrimsus RI Provinsi Sulawesi Utara, Hendra Tololiu, SE, CPLA. Ia menilai aparat penegak hukum di daerah telah gagal menjalankan mandat negara.
“Jika Kasat Reskrim tidak mampu menindak mafia BBM, lebih baik mundur dari jabatan. Jangan jadikan institusi Polri bahan ejekan publik karena pembiaran terhadap kejahatan terstruktur,” tegas Hendra.
Hendra sangat berharap agar Propam Mabes Polri untuk turun tangan langsung dan mengambil alih penanganan kasus mafia BBM di Minahasa Selatan.
Menurutnya, bila praktik ini terus dibiarkan, maka negara seolah kalah oleh mafia, hukum hanya tajam ke bawah, dan aparat yang seharusnya melindungi rakyat justru diduga menjadi bagian dari masalah.
Publik kini menanti: apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau mafia BBM tetap berjaya di bawah bayang-bayang kekuasaan.
Tim.

