
Jembrana – Jejakindonesia.news // Beredar Sebuah video yang menunjukkan dugaan aksi pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, viral di media sosial. Video berdurasi 17 detik tersebut memperlihatkan percakapan antara seorang petugas darat dengan pengguna jasa terkait biaya tambahan di luar tiket resmi.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di area Dermaga LCM atau Landing Craft Machine. Dalam rekaman itu, seorang pengguna mobil mempertanyakan kegunaan uang yang diminta oleh petugas. Petugas darat tersebut kemudian menjawab bahwa uang sebesar Rp 4.000 itu merupakan biaya “jasa keset” menuju kapal.
Informasi yang dihimpun, petugas yang meminta uang tersebut bukanlah pegawai dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Pelabuhan Gilimanuk. Mereka diketahui merupakan kelompok organisasi yang menyediakan jasa untuk mempermudah kendaraan naik ke atas kapal atau yang dikenal sebagai jasa angkat jerambah. Hal ini diperkuat dengan bukti karcis yang diserahkan kepada pengguna jasa bertuliskan “Jasa Angkat Jerambah”.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Usaha PT ASDP Indonesia Ferry Pelabuhan Gilimanuk, Didi Juliansyah, menyatakan pihaknya tengah mendalami rekaman video yang beredar tersebut.
“Masih kami cari kebenarannya,” ujar Didi singkat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/1).
Hingga saat ini, pihak ASDP masih melakukan penelusuran di lapangan untuk memastikan apakah aktivitas jasa tersebut memiliki legalitas atau termasuk kategori pungutan liar yang meresahkan pengguna jasa penyeberangan.

