
Bandung — Jejakindonesia.news // Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon dan Fast Respon Nusantara se-Indonesia (FR–FRN), Agus Flores, melakukan pertemuan dengan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat pada Senin (22/12).
Pertemuan tersebut berlangsung di lingkungan Polda Jawa Barat dan disebut membahas sejumlah hal yang bersifat urgen dan strategis, khususnya yang berkaitan dengan peran pers, sinergitas wartawan dengan institusi Polri, serta isu-isu komunikasi publik yang berkembang di masyarakat.
Meski demikian, hasil detail dari pertemuan tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik. Baik pihak FR–FRN maupun Polda Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait poin-poin kesepakatan atau tindak lanjut yang dibahas dalam pertemuan itu.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolda Jawa Barat menyampaikan pernyataan yang menjadi perhatian publik, dengan menegaskan bahwa Agus Flores wajib datang ke Polda Jawa Barat. Pernyataan tersebut memunculkan berbagai spekulasi di kalangan insan pers dan masyarakat.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai maksud dan konteks pernyataan Kapolda Jabar tersebut, apakah berkaitan dengan agenda koordinasi, klarifikasi, atau bentuk komunikasi kelembagaan lainnya.
Pihak FR–FRN menyatakan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, keterbukaan informasi, dan kemitraan strategis antara pers dan Polri, serta berharap adanya penjelasan resmi agar tidak menimbulkan multi tafsir di ruang publik.
Media ini akan terus mengikuti perkembangan dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait.

