
Polres Klungkung – Jejakindonesia.news // Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama Polres Klungkung serta Kasi Propam Polres Klungkung Iptu I Komang Budiasa, S.H., melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) organik dan senpi pinjam pakai milik personel Polres Klungkung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Klungkung, (9/3).
Pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari sejumlah aturan yang mengatur disiplin anggota Polri, di antaranya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri, serta Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Bali Nomor: STR/503/III/WAS.2./2026 tanggal 6 Maret 2026 tentang Apel Penertiban Senpi Organik Personel Polda Bali.
Dalam arahannya, Kapolres Klungkung menegaskan bahwa pengecekan senjata api organik maupun pinjam pakai tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan dan pengendalian guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh personel dalam pelaksanaan tugas.
Kapolres menekankan bahwa setiap anggota yang memegang senjata api harus memahami dengan baik tugas serta batas kewenangannya dalam menggunakan senjata tersebut.
“Pengecekan senjata api ini bukan tanpa alasan, namun untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas. Saya tidak ingin ada personel yang melakukan pelanggaran ataupun penyalahgunaan senjata api,” tegas Kapolres.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh personel agar selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan senjata api, sehingga senjata yang seharusnya membantu pelaksanaan tugas tidak justru membahayakan diri sendiri maupun masyarakat.
Kapolres juga menekankan pentingnya faktor keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, apabila suatu situasi masih dapat dihindari tanpa penggunaan senjata api, maka hal tersebut sebaiknya dilakukan demi menjaga keselamatan semua pihak.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh personel agar selalu memperhatikan pengamanan serta perawatan senjata api yang digunakan. Setiap personel diharapkan tidak lalai dalam menjaga maupun merawat senjata api, termasuk dengan melakukan pembersihan secara rutin.
“Perawatan senjata api juga harus menjadi perhatian. Minimal setiap hari senjata api harus dibersihkan agar tetap dalam kondisi baik dan aman saat digunakan,” ujarnya.
Melalui kegiatan pemeriksaan ini diharapkan seluruh personel Polres Klungkung dapat lebih disiplin, bertanggung jawab, serta profesional dalam penggunaan senjata api guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara aman dan sesuai prosedur.

