Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Arus Pasar Tanjung Diubah, Gus Fawait Tegaskan Kebijakan Masih Bisa Dievaluasi

JEMBER — Jejakindonesia.news || Perubahan arus lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung mulai diuji coba. Sejak pukul 05.00 WIB, Senin (28/9/2026), kendaraan yang melintas di kawasan Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, mengikuti skema rekayasa lalu lintas yang disiapkan Pemkab Jember.
Namun, kebijakan tersebut belum bersifat final.

Bupati Jember Gus Fawait menegaskan, rekayasa arus dilakukan sebagai bagian dari proses mencari pola penataan kawasan Pasar Tanjung.

Pemerintah memilih melakukan uji coba terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan permanen.

Gus Fawait menyebut kebijakan itu lahir dari aspirasi yang disampaikan para pedagang Pasar Tanjung. Masukan tersebut datang dari pedagang yang beraktivitas di lantai atas maupun lantai bawah.

“Ini bukan sekadar kemauan pemerintah. Kebijakan ini merupakan respons atas masukan dari berbagai pihak, termasuk para pedagang Pasar Tanjung dan rekan-rekan mahasiswa,” ujar Gus Fawait.

Pro-kontra pun muncul. Sejumlah pihak menyampaikan dukungan, sementara sebagian lainnya mempertanyakan dampak pengalihan arus terhadap aktivitas perdagangan dan kondisi kawasan pasar.

Bagi Pemkab Jember, perbedaan pandangan tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi.

Gus Fawait memastikan pemerintah tidak akan menutup ruang dialog.
Aspirasi yang mendukung maupun keberatan akan tetap ditampung untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

“Pada prinsipnya, kami menampung seluruh aspirasi. Baik yang mendukung maupun yang menyampaikan keberatan,” katanya.

Uji coba ini sekaligus menjadi bagian dari agenda lebih besar Pemkab Jember dalam melakukan penataan dan revitalisasi Pasar Tanjung.

Karena itu, efektivitas rekayasa lalu lintas akan menjadi salah satu perhatian utama.

Pemerintah akan melihat bagaimana dampaknya terhadap kelancaran kendaraan, akses masyarakat, aktivitas pedagang hingga kondisi kawasan pasar.

“Hasil dari uji coba rekayasa lalu lintas ini nantinya akan kami evaluasi bersama. Tujuannya agar penataan maupun revitalisasi Pasar Tanjung dapat berjalan optimal dan membawa kebaikan bagi seluruh warga,” tegasnya.

Pemkab Jember akan terus mengawal pelaksanaan uji coba tersebut. Hasil evaluasi nantinya menjadi dasar sebelum menentukan apakah pola rekayasa lalu lintas akan dilanjutkan, disesuaikan, atau ditetapkan secara permanen.

Dengan kata lain, perubahan arus di Pasar Tanjung belum menjadi keputusan akhir. Pemerintah masih membuka ruang koreksi berdasarkan kondisi nyata di lapangan dan suara masyarakat.

(Dodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!