BANYUWANGI – Jejakindonesia.news // Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan satu unit kendaraan Truck Gandeng Mitsubishi terjadi di Jalan Gajah Mada, tepatnya di sebelah selatan Simpang 4 Penataban, Kecamatan Giri, Banyuwangi, pada Jumat dini hari (10/04/2026). Truk tersebut dilaporkan menabrak pembatas jalan setelah sang sopir berupaya menghindari seorang anak yang menyeberang secara mendadak.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian serta hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal oleh petugas kepolisian, diketahui truk gandeng tersebut awalnya melaju dari arah utara menuju ke selatan. Namun, setibanya di titik lokasi kejadian, seorang anak kecil tiba-tiba muncul menyeberang jalan tepat di depan kendaraan.
Terkejut dengan kehadiran penyeberang jalan yang mendadak, pengemudi ES secara spontan membanting setir ke arah kanan guna menghindari benturan langsung dengan anak tersebut. Akibat manuver tersebut, truk menghantam pembatas jalan (median) yang berada di tengah jalan hingga menyebabkan posisi truk melintang dan menutup sebagian akses jalan.
Beruntung, dalam kejadian ini pengemudi dinyatakan selamat dan tidak mengalami luka-luka. Namun, kerusakan fisik terjadi pada bagian depan kendaraan serta rusaknya fasilitas umum berupa pembatas jalan. Kerugian materiil akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah). Petugas kepolisian dari unit laka lantas segera tiba di lokasi untuk melakukan pengaturan arus serta proses evakuasi badan truk agar tidak mengganggu mobilitas pengguna jalan lainnya.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., memberikan tanggapannya terkait insiden ini dan mengingatkan kembali pentingnya kewaspadaan ekstra saat melintasi jalur perkotaan, terutama pada jam-jam rawan.
“Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa kewaspadaan di jalan raya adalah hal mutlak. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik pengemudi maupun orang tua yang tinggal di sekitar jalur utama, untuk lebih berhati-hati. Pastikan anak-anak dalam pengawasan saat berada di dekat jalan raya, dan bagi pengemudi, selalu jaga kecepatan serta konsentrasi penuh, terutama saat melintasi area pemukiman dan persimpangan pada malam hari,” tegas Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani oleh unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Banyuwangi untuk proses administrasi lebih lanjut. Polresta Banyuwangi terus berkomitmen menghadirkan rasa aman dan memastikan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Bumi Blambangan melalui patroli rutin dan edukasi keselamatan berkendara. (*)













