Jember,- Jejakindonesia.news // 26 April 2026 — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menegaskan komitmennya mengawal aspirasi warga terdampak operasional PT Imasco, menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan, kesehatan, dan ketidaktransparanan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Pernyataan itu disampaikan Ketua MAKI Jatim usai menerima berbagai aduan warga dalam forum konsolidasi di wilayah Jember Selatan. Warga mengaku masih menghadapi sejumlah persoalan yang belum terselesaikan, mulai dari rasa tidak nyaman akibat aktivitas pabrik, dugaan intimidasi, hingga minimnya keterbukaan informasi dari perusahaan.
MAKI Jatim menyebut seluruh aspirasi tersebut akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke Komisi XII DPR RI dan perwakilan pemerintah pusat, agar mendapat perhatian serius.
“Ini adalah bentuk curhat kolektif warga yang harus didengar.
Banyak hal yang perlu diurai secara menyeluruh, terutama terkait transparansi dan dampak operasional,” ujar perwakilan MAKI.
Salah satu poin penting hasil pertemuan dengan PT Imasco adalah kesepakatan perubahan mekanisme penyaluran CSR. Jika sebelumnya bantuan disalurkan melalui pemerintah desa, ke depan CSR akan dikelola langsung oleh paguyuban warga terdampak yang akan dibentuk secara resmi dan berbadan hukum.
Paguyuban tersebut diwajibkan merangkul seluruh perwakilan desa terdampak. MAKI Jatim dipercaya untuk melakukan proses verifikasi guna memastikan keterwakilan warga berjalan adil dan menyeluruh.
“Fungsi paguyuban ini penting untuk mengidentifikasi kebutuhan riil masyarakat agar program CSR tidak lagi salah sasaran,” jelasnya.
Evaluasi terhadap program CSR sebelumnya juga menjadi sorotan.
Bantuan yang diberikan dinilai tidak sesuai kebutuhan, seperti penyaluran material bangunan ke fasilitas pendidikan maupun tempat ibadah yang sebenarnya tidak memerlukannya. Ke depan, penyaluran bantuan akan berbasis skala prioritas, mencakup sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan keagamaan.
Selain itu, MAKI Jatim bersama warga dan pihak perusahaan sepakat membentuk tim kecil lintas pihak yang melibatkan tenaga ahli.
Tim ini akan melakukan kajian mendalam terkait dampak lingkungan, termasuk pengaruh limbah pembakaran batubara terhadap pertanian dan hasil tangkapan nelayan.
Seluruh hasil kesepakatan dalam pertemuan tersebut rencananya akan dituangkan dalam dokumen resmi dan dinotariskan. Langkah ini diambil untuk memberikan kekuatan hukum terhadap komitmen yang telah disepakati bersama.
“Jika terjadi pelanggaran, maka dapat masuk ke ranah hukum, baik perdata maupun pidana. Ini bentuk keseriusan dalam mengawal komitmen,” tegasnya.
Di sisi lain, gelombang penolakan terhadap operasional PT Imasco terus menguat. Dalam konsolidasi akbar yang digelar MAKI Jatim bersama Aliansi Jember Selatan Bersatu (JSB) dan Laskar Jahanam, warga dari 12 desa terdampak menyuarakan tuntutan atas hak lingkungan hidup yang sehat, penolakan terhadap polusi, serta keadilan bagi masyarakat terdampak.
Aspirasi tersebut menjadi pijakan bagi langkah lanjutan, termasuk kemungkinan aksi yang lebih besar jika tuntutan tidak direspons secara konkret.
MAKI Jatim memastikan akan terus mendampingi warga hingga seluruh persoalan terurai dan mendapatkan penyelesaian yang adil dan transparan.
(Vicky)













