Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

PIJAR Tegas Absen Aksi 6 Mei, Mahfud Wahib: Waspadai Provokasi dan Kepentingan Tertentu

Banyuwangi – Jejakindonesia.news // Ketua Bidang Aksi dan Advokasi Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR), Mahfud Wahib, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berpartisipasi dalam rencana aksi yang akan digelar pada 6 Mei 2026 di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.

Aksi tersebut diketahui mengusung tagline “turunkan Bupati dan Wakil Bupati”. Namun, Mahfud memastikan bahwa PIJAR memilih untuk tidak terlibat.

“Saya sudah bilang ke teman-teman dan ke mas Bondan selaku ketua umum untuk tidak ikut dalam aksi tersebut. Saya pun juga telah menginfokan junior-junior kami mahasiswa di beberapa kampus untuk tidak ikut aksi itu,” ujar Mahfud. Selasa, 5 Mei 2026.

Mahfud menjelaskan, fokus utama PIJAR saat ini adalah mengawal isu terkait Surat Edaran (SE) Nomor: 00.8.3/442/429.107/2026 tentang pengaturan jam operasional dan kepatuhan regulasi bagi sejumlah tempat usaha, seperti minimarket, supermarket, karaoke keluarga, kafe, hingga billiard center yang tengah menimbulkan gejolak di masyarakat.

Menurutnya, langkah konkret yang ditempuh adalah melalui jalur audiensi atau hearing dengan DPRD Banyuwangi. Permohonan hearing tersebut diajukan oleh Ketua Umum PIJAR, Bondan, bersama Abdul Kadir dan Eko Sukartono.

“Setelah SE itu ditandatangani Sekda, Ketum kami mas Bondan bersama Pak Abdul Kadir dan Pak Eko Sukartono mengajukan permohonan hearing ke DPRD Banyuwangi. Dan alhamdulillah hari ini hearing tersebut dijadwalkan, dan hasilnya cukup memuaskan meskipun harus dilakukan pengawalan kembali,” jelasnya.

Mahfud juga menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Namun demikian, ia mengingatkan agar setiap aksi tetap dilakukan secara konstitusional dan berbasis data yang valid.

“Kami menghargai setiap pihak yang akan menyampaikan aspirasi dan melakukan aksi, namun publik harus cermat dalam menyikapi setiap ajakan aksi. Terlebih narasi yang dibangun seperti turunkan Bupati dan Wakil Bupati harus berbasis fakta dan mekanisme hukum yang jelas, bukan sekadar opini,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat dan mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan aksi yang berpotensi ditunggangi kepentingan tertentu.

“Jangan sampai masyarakat ataupun mahasiswa justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Mahfud kembali menegaskan bahwa keputusan PIJAR untuk tidak ikut serta dalam aksi tersebut merupakan hasil musyawarah internal setelah pelaksanaan hearing.

“Sekali lagi kami tegaskan, PIJAR tidak akan turun ataupun berpartisipasi dalam aksi tersebut. Ini keputusan bersama hasil kajian seluruh anggota,” pungkasnya.

Ia juga menanggapi spekulasi publik terkait keterlibatan tokoh yang kerap dijuluki “Raja Demo”.

“Pasti semua bertanya-tanya apakah ‘Si Raja Demo’ akan ikut juga pada saat aksi? Saya jawab langsung dengan tegas di sini, tidak akan ikut ataupun terlibat di dalamnya,” tutup Mahfud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *