Kalipuro – Jejakindonesia.news|Insiden dugaan tindak penganiayaan terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, pada Sabtu malam (20/06/2026), sekitar pukul 21.20 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang wanita berinisial AE mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh, yakni tangan, kepala, dan kaki.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban dan terduga pelaku berinisial AS terlibat adu mulut yang berujung pada pertengkaran. Cekcok yang awalnya hanya berupa perdebatan verbal kemudian memanas hingga diduga berujung pada aksi kekerasan fisik.
Dalam insiden tersebut, AS diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Tidak hanya itu, pelaku juga disebut sempat membanting serta melempar sejumlah benda yang berada di sekitar lokasi kejadian. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.
Demi menjaga keselamatan dan keamanan dirinya, korban akan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum setempat agar perkara tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku
(Red)













