Tangerang – Jejakindonesia.news // Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan akan membongkar warung atau kafe yang diduga menyediakan layanan hiburan serta menjual minuman keras (miras) di kawasan Puspemkab Tangerang.
Menanggapi hal itu, Indra Waspada menegaskan pihaknya berada di pihak masyarakat. Dia juga akan segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang guna menindaklanjuti aspirasi warga.
“Malam ini kita akan police line, besok kita bongkar,” ujar Indra Waspada.
Lebih lanjut, Indra Waspada menerangkan sudah berkomunikasi dengan Satpol PP yang memiliki kewenangan dalam penertiban. Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.
Indra Waspada menegaskan, kepolisian akan terus merespons setiap keluhan masyarakat. Hal itu demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang.













