Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya Bongkar Dugaan ‘Sarang Penyamun’ di BAPENDA, Desak Audit PBJT-TL dan Pencopotan Plt Kepala

PASURUAN || Jejak Indonesia.news — Gelombang kemarahan publik terhadap dugaan tertutupnya pengelolaan dana Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT-TL) memuncak. Kamis (21/5/2026), ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya mengepung Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Pasuruan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung panas namun tetap kondusif.

Aksi tersebut bukan sekadar unjuk rasa biasa. Massa secara terbuka melontarkan tudingan keras bahwa BAPENDA Kabupaten Pasuruan diduga telah menjadi “sarang penyamun anggaran” karena dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana PBJT-TL yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.

Di tengah terik matahari, para demonstran membawa keresahan masyarakat terkait minimnya penerangan jalan umum (PJU) di berbagai wilayah Kabupaten Pasuruan. Jalan desa yang gelap, tingginya angka kecelakaan lalu lintas, hingga meningkatnya potensi kriminalitas disebut sebagai dampak nyata dari buruknya pengelolaan anggaran.

Koordinator lapangan aksi, Saiful M-BARA, tampil dengan orasi tajam yang langsung menyasar kepemimpinan BAPENDA. Ia menilai pemerintah daerah gagal menghadirkan rasa aman bagi masyarakat meski dana pajak dari sektor listrik terus dipungut setiap bulan.

“Jalan-jalan di Pasuruan masih gelap. Kecelakaan terjadi di mana-mana. Rakyat bayar pajak listrik setiap bulan, tapi hasilnya tidak terlihat. Dana PBJT-TL itu ada, nilainya miliaran, lalu ke mana perginya?” tegas Saiful di hadapan massa aksi.

Menurutnya, jika pengelolaan PBJT-TL dilakukan secara benar dan sesuai amanat regulasi, maka persoalan penerangan jalan seharusnya tidak lagi menjadi keluhan masyarakat.

Ia juga menyoroti sikap Plt Kepala BAPENDA yang dinilai menghindari audiensi dengan massa aksi. Bagi Aliansi Poros Tengah, sikap tersebut mencerminkan buruknya etika pelayanan publik dan bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam menjawab aspirasi rakyat.

“Kami datang membawa aspirasi, bukan ancaman. Tapi pejabat justru menghindar. Kalau tidak mampu terbuka kepada rakyat, lebih baik mundur atau dicopot,” lanjutnya lantang.

Suasana demonstrasi semakin memanas ketika Edy Ambon dan Yudi Buleng membeberkan skema pungutan PBJT-TL yang dibebankan kepada masyarakat dalam setiap transaksi listrik, baik pembelian token maupun pembayaran tagihan bulanan.

Mereka menjelaskan bahwa masyarakat dikenai potongan PBJT-TL sebesar 10 persen, sementara sebagian dana tersebut semestinya dialokasikan untuk penerangan jalan umum.

“Beli token Rp20 ribu dipotong pajak. Bayar listrik bulanan juga dipotong. Kalau jutaan pelanggan listrik di Pasuruan membayar pajak, maka nilainya sangat besar. Tapi faktanya jalan-jalan tetap gelap. Ini yang kami pertanyakan,” ujar Edy Ambon.

Aliansi menilai ketertutupan informasi mengenai realisasi anggaran PJU berpotensi menimbulkan dugaan penyalahgunaan kewenangan. Bahkan, dalam orasinya, massa beberapa kali meneriakkan istilah “sarang penyamun” sebagai bentuk kekecewaan terhadap birokrasi yang dianggap tidak transparan.

Yudi Buleng juga mengecam kemunculan Plt Kepala BAPENDA yang baru menemui massa setelah aksi berlangsung cukup lama. Alasan sakit akibat kecelakaan dinilai tidak dapat dijadikan pembenaran atas minimnya komunikasi dengan masyarakat.

“Surat audiensi sudah dikirim jauh hari. Nomor kontak sekretariat juga jelas. Tapi tidak ada komunikasi sama sekali. Ini bentuk arogansi birokrasi,” tegas Yudi.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya menyampaikan tiga tuntutan utama:
Mendesak audit khusus terhadap pengelolaan dana PBJT-TL dan TJSL/CSR dengan melibatkan DPRD, Inspektorat, serta BPK RI Perwakilan Jawa Timur.

Menuntut transparansi total terkait penerimaan, pengelolaan, dan realisasi anggaran penerangan jalan umum. Mendesak pencopotan Plt Kepala BAPENDA Kabupaten Pasuruan apabila terbukti lalai dan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran publik.

Aliansi juga memperingatkan bahwa aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar akan digelar apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons resmi dari pemerintah daerah. Bahkan, mereka membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke Ombudsman hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Meski berlangsung dengan tensi tinggi, demonstrasi tetap berjalan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian.
Namun satu pesan mengemuka dari aksi tersebut: masyarakat Pasuruan mulai kehilangan kesabaran terhadap gelapnya transparansi anggaran publik.

Bagi Aliansi Poros Tengah, persoalan ini bukan hanya tentang lampu jalan yang mati, melainkan tentang hak rakyat atas kejelasan penggunaan uang pajak yang setiap hari dipungut dari masyarakat.
“Lampu jalan boleh padam, tetapi kesadaran rakyat tidak akan pernah padam. Kami akan terus bergerak sampai transparansi benar-benar ditegakkan di Kabupaten Pasuruan,” seru massa aksi menutup demonstrasi.​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *