JEMBER — Jejakindonesia.news // Pemerintah Kabupaten Jember melantik sebanyak 777 pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Sabtu (23/5/2026), di aula SMP Negeri 7 Jember.
Pelantikan tersebut terdiri dari 734 kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta 43 pengawas dan penilik sekolah. Kegiatan ini disebut sebagai salah satu pelantikan kepala sekolah terbesar dalam sejarah Kabupaten Jember.
Dalam arahannya, Bupati Jember menegaskan bahwa penempatan jabatan dilakukan berdasarkan prinsip right man in the right place dan bebas dari praktik transaksional.
“Tidak boleh ada permainan uang atau jual beli jabatan dalam penentuan kepala sekolah. Semua harus berdasarkan kinerja dan kemampuan,” tegasnya saat diwawancarai awak media usai pelantikan.
Bupati juga menyampaikan bahwa seluruh kepala sekolah akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala setiap enam bulan sekali. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan adanya inovasi dan terobosan nyata di sektor pendidikan.
Menurutnya, pendidikan harus menjadi salah satu instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan jangka panjang di Kabupaten Jember. Karena itu, kepala sekolah diminta tidak hanya mengejar prestasi akademik dan non-akademik, tetapi juga memperkuat pembentukan karakter peserta didik.
“Kami beri waktu enam bulan untuk melakukan terobosan dan inovasi. Pendidikan harus menjadi tools pengentasan kemiskinan dalam jangka panjang,” ujarnya.
Selain itu, kepala sekolah juga diminta menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam menyosialisasikan berbagai program pusat maupun daerah, seperti Universal Health Coverage (UHC), Makan Bergizi Gratis (MBG), koperasi desa Merah Putih, beasiswa, hingga program pembangunan daerah lainnya.
Bupati menekankan bahwa keberhasilan program pemerintah tidak bisa dilakukan oleh segelintir pihak saja, melainkan harus dikerjakan secara bersama-sama hingga menyentuh masyarakat secara luas.
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga meminta pihak sekolah terbuka terkait kondisi sarana dan prasarana pendidikan. Kepala sekolah diminta jujur melaporkan fasilitas yang rusak dan tidak menutupinya hanya demi kepentingan akreditasi.
Sementara itu, terkait sejumlah posisi kepala sekolah yang masih dijabat pelaksana tugas (Plt), Bupati memastikan proses pelantikan susulan akan segera dilakukan setelah tahapan administrasi selesai.
Pada sektor pembangunan pendidikan, Bupati Jember mengungkapkan apresiasinya atas dukungan pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, yang telah memberikan bantuan revitalisasi sekolah untuk Kabupaten Jember pada tahun 2026.
Ia menyebut, Pemkab Jember juga terus berupaya memperjuangkan tambahan program revitalisasi sekolah agar jumlah sekolah yang diperbaiki semakin banyak. Di sisi lain, pengawasan pelaksanaan revitalisasi juga akan diperketat agar berjalan sesuai harapan.
“Kami minta semua pihak ikut mengawasi, termasuk pengawas sekolah, kepala sekolah, dan media sebagai pilar demokrasi,” pungkasnya.
(Dodik)













