Gilimanuk – Jejakindonesia.news // kambing-Kambing tersebut di angkut dari Jawa menuju Bali tanpa dokumen dari surat karantina.
Pada tanggal 25 mei 2026 dugaan oknum Kanit Nyoman laba mengembalikan uang ke Adam sebesar Rp 50 juta


Gilimanuk – Jejakindonesia.news // kambing-Kambing tersebut di angkut dari Jawa menuju Bali tanpa dokumen dari surat karantina.
atas nama pemilik kambing yaitu Adam warga Kediri tabanan,pada tanggal 22 mei 2026 pemilik kambing atas nama Adam di panggil oleh anggota krimsus yaitu oknum Kanit atas nama Nyoman lama,selanjutnya ada dugaan Kanit Nyoman laba minta uang Rp 100 juta,selanjutnya Adam tidak mampu dan Adam minta nego di angka Rp 50 juta,antara Adam dan oknum Kanit Nyoman laba menyetujui angka tersebut,salah satu sumber atas nama gde mengatakan Adam Trasfer uang sebesar Rp 30 juta ke No rek BCA a.n Arian Yohana dan cash Rp 20 juta dan di serahkan ke oknum Kanit Nyoman laba.
Pada tanggal 25 mei 2026 dugaan oknum Kanit Nyoman laba mengembalikan uang ke Adam sebesar Rp 50 juta