Banyuwangi – jejakindonesia.news||Pimpinan Media Online Jejak-Indonesia.id, Jejakindonesia.news, dan Pedot.pro, Mbah Semar, menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, M.M. atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban amanah sebagai Tenaga Ahli pada Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia.
Menurut Mbah Semar, penugasan tersebut merupakan bentuk kepercayaan negara kepada sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan integritas dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di bidang pangan yang menjadi sektor strategis bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan ketahanan nasional.
“Atas nama keluarga besar Media Online Jejak-Indonesia.id, Jejakindonesia.news, dan Pedot.pro, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, M.M. atas amanah yang diberikan oleh negara. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip pemerintahan yang baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Mbah Semar. Jum`at (12/6)
Ia menegaskan bahwa sektor pangan memiliki kedudukan yang sangat penting dalam sistem pembangunan nasional. Hal tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam konteks tersebut, kebijakan pangan tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga menyentuh hak dasar masyarakat untuk memperoleh pangan yang layak dan terjangkau.
Lebih lanjut, Mbah Semar menjelaskan bahwa pengelolaan sektor pangan memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang menegaskan bahwa negara berkewajiban mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya menjamin hak asasi setiap warga negara atas pangan.
Undang-undang tersebut juga mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pangan harus dilakukan secara berkelanjutan, aman, bermutu, bergizi, beragam, dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, peran tenaga ahli sangat diperlukan untuk memberikan kajian ilmiah, rekomendasi strategis, serta masukan kebijakan yang dapat mendukung efektivitas program pemerintah di bidang pangan.
Mbah Semar menilai bahwa tantangan sektor pangan saat ini semakin kompleks, mulai dari perubahan iklim, berkurangnya lahan pertanian produktif akibat alih fungsi lahan, fluktuasi harga komoditas, hingga dinamika perdagangan global yang memengaruhi stabilitas pasokan pangan nasional. Dalam menghadapi tantangan tersebut, diperlukan kebijakan yang berbasis data, ilmu pengetahuan, dan kepastian hukum agar setiap program pemerintah dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, keberadaan tenaga ahli di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan diharapkan mampu memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga dalam merumuskan kebijakan yang terintegrasi. Sebab, ketahanan pangan bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor pertanian semata, melainkan melibatkan aspek distribusi, perdagangan, perikanan, peternakan, lingkungan hidup, hingga pemberdayaan masyarakat.
“Ketahanan pangan merupakan bagian penting dari ketahanan nasional. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang disusun harus berorientasi pada kepentingan rakyat, memberikan perlindungan kepada petani dan nelayan, serta mampu menjamin ketersediaan pangan bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang,” tegas Mbah Semar.
Ia berharap Dr. Guntur Priambodo dapat memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung program pemerintah menuju terwujudnya swasembada pangan, penguatan cadangan pangan nasional, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan para pelaku sektor pangan di seluruh Indonesia.
Menurut Mbah Semar, amanah yang diemban tersebut bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab konstitusional untuk turut serta mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ucapan apresiasi tersebut menjadi bentuk dukungan moral dari insan pers terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor pangan nasional. Dengan kapasitas akademik, pengalaman, dan dedikasi yang dimiliki, Dr. Guntur Priambodo diharapkan mampu memberikan kontribusi strategis dalam merumuskan kebijakan yang berlandaskan hukum, berorientasi pada kepentingan rakyat, dan mendukung terwujudnya kedaulatan pangan Indonesia yang berkelanjutan.













