Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250
Daerah  

Ipuk Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Banyuwangi Putus Sekolah, Pemkab Siapkan Solusi dan Posko SPMB di Setiap Kecamatan

BANYUWANGI –jejakindonesia.news|| Selasa (16/6), Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali menegaskan komitmennya untuk menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah. Melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, memastikan tidak ada anak Banyuwangi yang kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan.

Dengan mengusung semangat “Tidak Ada Anak Banyuwangi yang Tidak Sekolah”, Pemkab Banyuwangi mengajak masyarakat untuk bersama-sama memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang layak dan merata.

“Pemerintah hadir, mendengar, dan memberikan solusi. Kami pastikan setiap anak Banyuwangi mendapatkan kesempatan untuk bersekolah,” tegas Bupati Ipuk dalam pesan yang disampaikan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut sejalan dengan amanat Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Karena itu, Pemkab Banyuwangi terus berupaya menghadirkan pemerataan layanan pendidikan hingga ke seluruh wilayah.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghapus anggapan adanya sekolah favorit dan nonfavorit. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh sekolah negeri di Banyuwangi mendapat perhatian, pembinaan, serta dukungan yang sama untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan pemerataan peserta didik sekaligus mendorong seluruh sekolah berkembang secara optimal dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.

Selain itu, pemerintah juga menginformasikan bahwa masih tersedia kuota penerimaan peserta didik baru di sejumlah SD dan SMP negeri di berbagai kecamatan. Orang tua yang anaknya belum mendapatkan sekolah diminta tidak panik dan segera mencari informasi mengenai sekolah yang masih memiliki daya tampung.

Untuk memudahkan masyarakat, Pemkab Banyuwangi telah membuka Posko SPMB Kecamatan yang siap memberikan layanan informasi dan pendampingan terkait proses penerimaan murid baru.

Layanan yang tersedia di posko tersebut meliputi informasi sisa kuota sekolah, mekanisme pendaftaran, solusi penempatan peserta didik, bantuan administrasi, hingga konsultasi terkait kebijakan SPMB.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berharap seluruh anak usia sekolah dapat terakomodasi dan mengikuti proses pembelajaran pada tahun ajaran baru tanpa hambatan.

Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Banyuwangi dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing. Dengan dukungan pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat, cita-cita mewujudkan Banyuwangi tanpa anak putus sekolah diharapkan dapat menjadi kenyataan.

“Mari bergotong royong memastikan setiap anak Banyuwangi dapat bersekolah dan meraih masa depan yang lebih baik.” Sebuah komitmen yang terus diwujudkan melalui berbagai kebijakan pendidikan yang berpihak kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *