Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Agus Flores: Ketegasan Kapolda Metro Jaya dalam Kasus Roy Suryo Bukti Hukum Tidak Boleh Kalah oleh Opini

JAKARTA –jejakindonesia.news||Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Counter Polri, Agus Flores, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kapolda Metro Jaya, Asep Sukmana, yang dinilainya mampu menunjukkan ketegasan dan profesionalisme dalam menangani berbagai perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus yang menyeret nama Roy Suryo.

Menurut Agus Flores, langkah-langkah yang dilakukan Polda Metro Jaya belakangan ini membuktikan bahwa institusi kepolisian tetap bekerja berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan berdasarkan tekanan opini maupun kegaduhan di ruang publik.

“Kami dari PW FRN Counter Polri menyampaikan apresiasi dan rasa puas terhadap kinerja Bapak Kapolda Metro Jaya. Penanganan kasus yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk yang melibatkan Roy Suryo, menunjukkan bahwa hukum masih berdiri tegak dan tidak boleh kalah oleh opini yang berkembang di media sosial maupun ruang publik,” tegas Agus Flores, Sabtu (20/6/2026).

Agus menilai keberanian penyidik dalam mengambil langkah hukum merupakan cerminan dari komitmen Polri untuk menjaga marwah penegakan hukum. Menurutnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sehingga proses penyelidikan maupun penyidikan harus berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan sekadar perdebatan yang berkepanjangan. Oleh karena itu, setiap proses yang dilakukan aparat penegak hukum harus dihormati hingga adanya keputusan yang berkekuatan hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ketika penyidik bekerja berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum, maka publik wajib memberikan ruang kepada aparat untuk menyelesaikan proses tersebut secara profesional. Jangan sampai penegakan hukum terganggu hanya karena tekanan opini atau kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus Flores menyebut keberhasilan menjaga independensi penyidikan merupakan salah satu indikator penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Menurutnya, ketegasan yang ditunjukkan Kapolda Metro Jaya menjadi pesan kuat bahwa hukum harus menjadi panglima dalam setiap penyelesaian perkara.

Ia juga mengapresiasi jajaran penyidik Polda Metro Jaya yang tetap bekerja secara terukur, hati-hati, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah di tengah tingginya sorotan publik terhadap kasus-kasus yang melibatkan tokoh nasional.

“Polri tidak boleh ragu menegakkan hukum sepanjang didukung fakta dan alat bukti yang sah. Justru keberanian mengambil keputusan hukum yang objektif merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan kepastian dan rasa keadilan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sebagai organisasi yang selama ini konsisten mendukung kinerja Polri, PW FRN Counter Polri berharap Kapolda Metro Jaya beserta seluruh jajarannya tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan independensi dalam menjalankan tugas. Agus Flores meyakini bahwa ketegasan yang dibarengi transparansi akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Di akhir pernyataannya, Agus Flores mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak terburu-buru membangun kesimpulan sebelum adanya keputusan resmi berdasarkan hukum yang berlaku.

“Hukum harus menjadi panglima. Siapa pun orangnya, apa pun latar belakangnya, ketika sebuah perkara telah masuk dalam proses hukum, maka semuanya harus tunduk dan menghormati mekanisme yang ada. Itulah prinsip negara hukum yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *