Medan – Jejakindonesia.news || Pasca dilantik menjadi Kabid Pemberantasan dan Intelijen pada BNNP Sumatera Utara beberapa waktu lalu, maka pada Minggu (23/8/2026) Kombes Pol Josua N.A.M Tampubolon S.H M.H pun melakukan gerak cepat dengan merazia sejumlah tempat hiburan malam yang berada di Kota Medan.
Razia ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam yang rawan dengan adanya peredaran narkoba yang dimaksud. Dengan menurunkan 50 personilnya Kombes Pol Josua N.A.M Tampubolon S.H M.H melakukan penindakan ditempat hiburan malam yang diduga rawan narkoba.
Adapun tempat hiburan malam yang terkena penindakan oleh BNNP Sumut antara lain : Tempat Billyard Hive yang terdekat di Jalan Aksara Medan, disini BNNP Sumut melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba sekaligus melakukan cek urine kepada 10 orang pengunjung yang didapati hasilnya negatif. Kemudian Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut pun melanjutkan razia kelokasi komplek Megapark yang terletak di Jalan Kapten Muslim Medan. Ditempat ini petugas pun melakukan razia disejumlah tempat hiburan malam yang ada ditempat tersebut seperti : Lion KTV, Platinum, X- Tend serta Grand D’Blues, namun ditempat tersebut para pengunjung terlihat sudah membubarkan diri.
Petugas BNNP Sumut tampak memberikan himbauan kepada pemilik THM yang dirazia tersebut untuk tidak menjual narkoba dan kepada pengunjung dilarang menggunakan narkoba. Apabila himbauan ini tidak diindahkan, maka petugas tidak segan – segan untuk menutup THM yang membandel tersebut. Ini sesuai dengan kesepakatan yang telah disosialisasikan beberapa waktu lalu oleh BNNP Sumut dan Walikota Medan di Aula BNNP Sumut. Untuk itu mulai saat ini mari kita jauhi narkoba demi kehidupan yang lebih baik kedepannya, ujar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Josua N.A.M Tampubolon S.H M.H didampingi sejumlah anggotanya.













