Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Serahkan Enam Raperda ke DPRD, Gus Fawait Paparkan Capaian Ekonomi dan Agenda Reformasi Daerah

Jember – Jejakindonesia.news // Pemerintah Kabupaten Jember mulai mengajukan sejumlah agenda legislasi strategis untuk mendukung arah pembangunan daerah dalam beberapa tahun ke depan.

Sebanyak enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi diserahkan kepada DPRD Jember dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Sabtu (20/6/2026) malam.

Pengajuan tersebut ditandai dengan penyampaian nota pengantar oleh Bupati Jember Muhammad Fawait.

Dalam kesempatan itu, ia tidak hanya memaparkan substansi regulasi yang diusulkan, tetapi juga menyampaikan gambaran kinerja pembangunan daerah sepanjang 2025.

Menurut Fawait, berbagai capaian yang diraih selama setahun terakhir menjadi modal penting untuk mempercepat transformasi Jember di berbagai sektor.

Karena itu, dukungan regulasi dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Salah satu rancangan yang diajukan adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporan tersebut, pemerintah daerah mencatat pertumbuhan ekonomi Jember mencapai 5,47 persen.

Angka itu berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Jawa Timur maupun nasional pada periode yang sama.

Selain pertumbuhan ekonomi, indikator kesejahteraan masyarakat juga menunjukkan perkembangan positif.

Tingkat kemiskinan di Kabupaten Jember tercatat turun menjadi 8,67 persen, sekaligus menjadi angka terendah dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.

Di bidang tata kelola keuangan, Pemkab Jember kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai Rp1,058 triliun atau tumbuh 36,78 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Fawait menegaskan, capaian tersebut diraih di tengah adanya kebijakan efisiensi transfer anggaran dari pemerintah pusat.

Kendati demikian, pemerintah daerah memastikan berbagai program prioritas tetap berjalan, termasuk pemenuhan hak PPPK paruh waktu, pembayaran tambahan penghasilan ASN, serta keberlanjutan layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Selain pertanggungjawaban APBD, lima Raperda lain yang diajukan menyasar sejumlah sektor strategis.

Di antaranya penyesuaian regulasi pajak dan retribusi daerah agar selaras dengan perkembangan teknologi digital, sekaligus membuka ruang optimalisasi potensi ekonomi kreatif yang terus tumbuh.

Pemerintah daerah juga mengusulkan aturan mengenai penataan jaringan utilitas terpadu.

Regulasi ini disiapkan untuk mengatur keberadaan kabel telekomunikasi, jaringan listrik, dan infrastruktur perpipaan agar lebih tertib serta mendukung penataan kawasan perkotaan yang aman dan nyaman.

Dalam forum tersebut, Bupati turut mengapresiasi DPRD Jember yang saat ini tengah membahas sejumlah Raperda inisiatif.

Beberapa di antaranya berkaitan dengan penanggulangan bencana, pengelolaan aset daerah, hingga penguatan ketahanan keluarga.

Pemerintah daerah berharap proses pembahasan seluruh rancangan regulasi dapat berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan produk hukum yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan Jember pada masa mendatang.

(Dodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *