Medan – Jejakindonesia.news // Keluarga korban pencurian di sebuah toko ponsel di kawasan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, memohon perhatian Prabowo Subianto dan DPR RI terkait proses hukum yang sedang dihadapi anggota keluarga mereka. Permohonan tersebut disampaikan pada Selasa, 30 Juni 2026.
Menurut pihak keluarga, mereka merasa belum memperoleh rasa keadilan setelah anggota keluarga yang mereka sebut sebagai korban pencurian justru ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Mereka berharap Presiden Prabowo, Kapolri dan DPR RI dapat memberikan perhatian agar proses penanganan perkara berlangsung secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keluarga juga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memastikan seluruh fakta dan alat bukti diperiksa secara menyeluruh.
Melalui permohonan tersebut, keluarga berharap Presiden dan DPR RI dapat memberikan perhatian terhadap persoalan yang mereka hadapi serta mendorong agar proses hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Pihak keluarga menyatakan akan menempuh berbagai upaya hukum yang tersedia sesuai peraturan perundang-undangan untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan mencari keadilan melalui mekanisme yang sah.
Selain itu, keluarga mengaku bahwa ketika kasus tersebut menjadi perhatian publik pada Februari 2026 dan salah seorang anggota keluarga mereka memperoleh penangguhan penahanan setelah adanya atensi dari Ketua Komisi III DPR RI, mereka mengklaim sempat diajak bertemu oleh Kapolrestabes Medan di sebuah kafe di kawasan Medan Petisah dan diiming imingi penyelesaian kasus oleh Kapolrestabes Medan.
Menurut keterangan keluarga, dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa perkara itu akan diupayakan penyelesaiannya dalam waktu paling lama dua minggu. Keluarga juga mengaku diminta untuk meredam pemberitaan yang sedang berkembang.
“Kami diminta meredam dan mendinginkan pemberitaan agar kasus ini mudah diselesaikan. Saat itu kami juga diberi tahu bahwa apabila keluarga terduga pelaku pencurian tidak bersedia dimediasi, ada cara lain untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun sampai sekarang, menurut kami, janji itu tidak pernah terwujud,” ujar salah satu anggota keluarga.
Tak hanya itu berulang kali keluarga dan masyarakat ingin melakukan aksi demo kerumah Kapolda Sumut dan Kantor Kapolrestabes Medan selalu dihubungi oleh tokoh masyarakat.
“Asal kami mau demo selalu kami dihubungi oleh tokoh masyarakat, katanya Kapolrestabes Medan mau menyelesaikan kasus ini,jangan ada yang demo dulu katanya. seperti pada bulan mei kemaren kami mau aksi demo tiba tiba salah satu ketua umum ormas menghubungi kami dan meminta kami menahan aksi kami, katanya kapolrestabes medan ingin menyelesaikan kasus ini namun belakangan malahan tokoh masyarakat itu di suruhnya menyerahkan tiga orang keluarga kami yang disuruh nangkap maling jadi tersangka dan dpo ke Polrestabes Medan untuk di proses hukum, “ kesalnya
Keluarga menambahkan bahwa merka juga sudah dua kali mengirimkan surat permohonan kepada Kapolrestabes Medan memohon agar bisa bertemu dan memohon agar dibantu untuk menyelesaikan persoalan nangkap maling jadi tersangka.
“Surat permohonan yang pertama kami kirim pada minggu yang lalu namun tidak ada tanggapan dan hari ini kami mengirimkan kembali surat permohonan audensi dan permohonan bantuan untuk penyelesaikan pekara untuk kedua kalinya, kami masi menunggu tanggapan dari Kapolrestabes Medan,”ungkapnya
Mirisnya, keluarga mengaku bahwa pihaknya sudah melaporkan kedua orang tua maling toko ponsel mereka ke Polrestabes Medan dalam kasus dugaan penipuan dan ke Polsek Pancur Batu dalam dugaan tindak pidana fitnah.
“Namun sudah setengah tahun lamanya kedua laporan kami itu tidak ada yang di proses, berbeda dengan laporan maling itu ke Polresabes Medan yang dalam tempo 4 bulan korban dibuat jadi tersangka dan Dpo, kami menduga ada oknum yang menungganinya sehingga cepat di proses. sangat miris penegakan hukum di Polresatabes Medan ini,” sedihnya
Hingga berita ini disusun, pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, termasuk jajaran kepolisian, guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.(*)













