Sorong, – Jejakindonesia.news // Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Densus 88 Anti Teror Papua Barat bergerak cepat membentengi generasi muda dari bahaya laten media sosial. Dipimpin langsung oleh Kasatgaswil Papua Barat, Kombes Pol. Gede Suardana, S.Pd., M.M., bersama Kepala Dinas Sosial dan P3A Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Anace Nauw, SH, MH, Tim Terpadu menggelar rapat konsolidasi krusial pada Senin (6/7/2026) pukul 10.00 WIT.
Rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Sorong ini fokus pada penanganan teknis Anak Membutuhkan Perhatian Khusus (AMPK) yang terpapar grup radikal True Crime Community (TCC). Fenomena TCC menjadi ancaman nyata karena kerap menyebarkan konten kekerasan mendalam dan dijadikan alat rekrutmen oleh kelompok kriminal.
Sinergi Lintas Sektor dan Pemetaan Wilayah
Pertemuan strategis ini menghadirkan jajaran pimpinan Dinas Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas P3A, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kominfo dari wilayah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.
Nantinya, penanganan AMPK akan diserahkan penuh kepada Dinas Sosial dan P3A Provinsi Papua Barat Daya. Guna memastikan langkah yang efektif, Tim Terpadu segera melakukan pemetaan wilayah tempat tinggal anak-anak tersebut. Pendampingan di lapangan akan dikawal langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat kota dan kabupaten demi menyamakan standar operasional prosedur (SOP).
Wajib Humanis dan Libatkan Tokoh Agama
Kombes Pol. Gede Suardana menegaskan bahwa pendekatan hukum saja tidak cukup. Penanganan AMPK wajib mengedepankan mekanisme yang humanis dan persuasif agar tidak menimbulkan trauma sosial baru bagi anak.
“Kita harus melihat situasi lingkungan sekitar. Pendekatan harus menyentuh hati mereka, salah satunya dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat,” ujar Kasatgaswil Papua Barat.
Selain pemulihan psikologis, anak-anak yang terpapar akan diberikan penguatan nilai-nilai kebangsaan, kebinekaan, serta pendidikan rohani yang intensif agar mereka menyadari bahwa tindakan kekerasan sangat dilarang oleh agama.
Alarm Keras Bagi Orang Tua
Merespons bebasnya konsumsi konten digital oleh anak-anak, Tim Terpadu mengeluarkan imbauan keras kepada para orang tua. Fenomena rekrutmen kelompok kriminal melalui media sosial saat ini sudah masuk tahap mengkhawatirkan.
Orang tua diminta tidak lengah dan wajib melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan ponsel (handphone) anak-anak mereka. Pengawasan yang konsisten diharapkan mampu memutus rantai doktrinasi negatif dan mencegah anak-anak melakukan tindakan di luar batas kewajaran.













