Breaking News
Kapolda Kalteng Perkuat Soliditas TNI-Polri Lewat Silaturahmi dengan Pangdam XXII Tambun Bungai Kepedulian TNI Terhadap Kualitas Kesehatan di Ujung Timur Indonesia Sentuh Pelajar Tingkat SD Densus 88 AT Berikan Imunitas Ideologi Terhadap Paham IRET. Sentuh Pelajar Tingkat SD Densus 88 AT Berikan Imunitas Ideologi Terhadap Paham IRET. Medan – Tim Cegah Satgaswil Sumatera Utara Densus 88 AT Polri sentuh Pelajar tingkat SD guna memberikan Vaksin IRET guna membentuk Imunitas Ideologi terhadap Paham IRET, Senin, 11 Juli 2026 sekira pukul 08.05 wib di lapangan UPT SD Negeri 067690 jl. Karya Jaya No. 52 Pangkalan Mansyur Kec. Medan Johor Kota Medan. Tim Cegah Satgaswil Sumut yang mendapatkan undangan dari UPT SDN 067690 untuk mengisi wawasan kebangsaan dan bertepatan dengan Masa Pengenalan Iingkungan Sekolah ( MPLS ) tak menyia-nyiakan kesempatan tersebut dan segera merapat ke lokasi. Di hadapan Kepala Sekolah SD Negeri 067690 dan para guru serta pelajar menyampaikan betapa pentingnya untuk saling menghargai antara satu dan yang lainnya, seperti perbedaan Suku Agama dan Ras agar tidak terjadi Bullying di lingkungan sekolah, contoh nya sekarang kemajuan teknologi berupa Handphone jika di gunakan secara berlebihan akan mengakibatkan Kecanduan, Malas belajar, dan Indera penglihatan akan rusak serta malas untuk bersosialisasi dengan teman lainnya, Sambung Tim untuk itu kepada adik – adik pelajar mari kita sepakat untuk menjaga Lisan dan perbuatan kita di sekolah ini, di lingkungan tempat tinggal kita agar tidak menyakiti perasaan orang lain, mari kita bergandengan tangan untuk berbuat yang baik terhadap sesama, ajak Tim. Kegiatan Sosialisasi wawasan kebangsaan di SD Negeri 067690 berjalan dengan baik aman dan lancar, baik Kepala Sekolah, guru – guru serta murid – murid antusias mengikuti kegiatan tersebut dan sepakat untuk kebaikan di lingkungan sekolah mereka agar terhindar dari paham IRET. Vaksin IRET Massal, Densus 88 AT Polri Manfaatkan Momentum MPLS Guna Perkuat Imunitas Ideologi Pelajar.
Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Ketum PW FRN Desak Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Evaluasi Personil Polsek Kerumutan Diduga Abaikan Panggilan Call Center Polri 110

Jakarta – Jejakindonesia.news // Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara PW FRN, Agus Flores, mendesak Kapolda Riau segera mencopot Kapolsek Kerumutan dan mengevaluasi serta mengevakuasi seluruh personil Polsek Kerumutan. Desakan ini buntut dari dugaan kuat pengabaian terhadap panggilan masyarakat melalui Call Center Polri 110 saat melaporkan aktivitas pemuatan kayu olahan yang diduga hasil illegal logging di Pelabuhan Tasik Pematang Tengah, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

“Ini sudah keterlaluan. Masyarakat sudah beritikad baik lapor lewat 110. Tapi laporan terkait aktivitas pemuatan kayu olahan yang diduga ilegal di Pelabuhan Tasik Pematang Tengah, Kerumutan, diduga diabaikan. Wibawa Polri dipertaruhkan di sini,” tegas Agus Flores di Jakarta , Rabu 15/07/2026.

Menurut Agus Flores, Call Center 110 adalah layanan resmi Polri yang dibentuk untuk merespon cepat laporan gangguan kamtibmas. Jika laporan terkait dugaan tindak pidana kehutanan saja tidak ditindaklanjuti, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada aparat.

*Diduga Melanggar:*
1. *Perkapolri No. 3 Tahun 2015 tentang Call Center 110* – Kewajiban merespon laporan masyarakat

2. *UU No. 18 Tahun 2013 tentang P3H* – Terkait pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen sah

3. *UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH* – Terkait perusakan lingkungan

*Tuntutan PW FRN kepada Kapolda Riau:*
*1. Copot Kapolsek Kerumutan* dari jabatannya dan lakukan pemeriksaan internal oleh Propam.
*2. Evakuasi dan mutasi personil Polsek Kerumutan* yang bertugas saat laporan 110 masuk untuk dimintai keterangan.
*3. Bentuk Tim Khusus* gabungan Polda Riau, Gakkum LHK dan BBKSDA untuk melakukan sidak dan penindakan di Pelabuhan Tasik Pematang Tengah.
*4. Usut tuntas* jaringan pemasaran kayu olahan yang diduga ilegal tersebut.

“Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran atau pembeking. Kami minta Kapolda Riau bersikap tegas. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

PW FRN Riau menyatakan siap menyerahkan bukti rekaman panggilan 110, dokumentasi foto, video dan titik lokasi kejadian kepada Propam Polda Riau dan Itwasda untuk proses penyelidikan.

Ketum PW FRN tegaskan Kapolsek harus di ganti dan evaluasi personel Polsek Kerumutan karena sudah merusak nama polri bikin rusak institusi polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *