Breaking News
Kapolda Kalteng Perkuat Soliditas TNI-Polri Lewat Silaturahmi dengan Pangdam XXII Tambun Bungai Kepedulian TNI Terhadap Kualitas Kesehatan di Ujung Timur Indonesia Sentuh Pelajar Tingkat SD Densus 88 AT Berikan Imunitas Ideologi Terhadap Paham IRET. Sentuh Pelajar Tingkat SD Densus 88 AT Berikan Imunitas Ideologi Terhadap Paham IRET. Medan – Tim Cegah Satgaswil Sumatera Utara Densus 88 AT Polri sentuh Pelajar tingkat SD guna memberikan Vaksin IRET guna membentuk Imunitas Ideologi terhadap Paham IRET, Senin, 11 Juli 2026 sekira pukul 08.05 wib di lapangan UPT SD Negeri 067690 jl. Karya Jaya No. 52 Pangkalan Mansyur Kec. Medan Johor Kota Medan. Tim Cegah Satgaswil Sumut yang mendapatkan undangan dari UPT SDN 067690 untuk mengisi wawasan kebangsaan dan bertepatan dengan Masa Pengenalan Iingkungan Sekolah ( MPLS ) tak menyia-nyiakan kesempatan tersebut dan segera merapat ke lokasi. Di hadapan Kepala Sekolah SD Negeri 067690 dan para guru serta pelajar menyampaikan betapa pentingnya untuk saling menghargai antara satu dan yang lainnya, seperti perbedaan Suku Agama dan Ras agar tidak terjadi Bullying di lingkungan sekolah, contoh nya sekarang kemajuan teknologi berupa Handphone jika di gunakan secara berlebihan akan mengakibatkan Kecanduan, Malas belajar, dan Indera penglihatan akan rusak serta malas untuk bersosialisasi dengan teman lainnya, Sambung Tim untuk itu kepada adik – adik pelajar mari kita sepakat untuk menjaga Lisan dan perbuatan kita di sekolah ini, di lingkungan tempat tinggal kita agar tidak menyakiti perasaan orang lain, mari kita bergandengan tangan untuk berbuat yang baik terhadap sesama, ajak Tim. Kegiatan Sosialisasi wawasan kebangsaan di SD Negeri 067690 berjalan dengan baik aman dan lancar, baik Kepala Sekolah, guru – guru serta murid – murid antusias mengikuti kegiatan tersebut dan sepakat untuk kebaikan di lingkungan sekolah mereka agar terhindar dari paham IRET. Vaksin IRET Massal, Densus 88 AT Polri Manfaatkan Momentum MPLS Guna Perkuat Imunitas Ideologi Pelajar.
Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Diduga Cap Jikie di Kebonsari Balung Lor Masih Beroperasi, Publik Desak Kapolres Jember hingga Dandim 0824 Bertindak Tegas

JEMBER – jejakindonesia.news||Dugaan masih beroperasinya aktivitas yang dikenal masyarakat sebagai “Cap Jikie” di wilayah Kebonsari, Balung Lor, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, kembali menjadi perhatian publik. Hingga Rabu (15/7/2026), informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan aktivitas tersebut diduga masih berlangsung dan memicu desakan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret.

Masyarakat berharap Kapolres Jember, Wakapolres Jember, Kapolsek Balung, beserta jajaran kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, warga meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional, tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Selain itu, masyarakat juga berharap Dandim 0824/Jember bersama Koramil Balung memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Meski penindakan pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum, sinergi antarinstansi dinilai penting untuk menciptakan situasi yang kondusif.

Warga menilai, apabila dugaan aktivitas tersebut benar adanya dan terus berlangsung tanpa penanganan, hal itu dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta mengurangi kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan penyakit masyarakat yang selama ini menjadi komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum.

Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas perjudian dan berbagai bentuk penyakit masyarakat di seluruh Indonesia diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak menginginkan adanya pembiaran terhadap setiap dugaan pelanggaran hukum. Sebaliknya, mereka berharap aparat segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan, penyelidikan, dan tindakan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolres Jember maupun Kapolsek Balung terkait informasi dugaan aktivitas tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan resmi dan menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan asas praduga tak bersalah.

Apabila dugaan tersebut tidak terbukti, tentu hal itu perlu dijelaskan kepada publik. Namun apabila terbukti terdapat pelanggaran hukum, masyarakat berharap penindakan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *