Jember – Jejakindonesia.news // Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Budi Wicaksono, memastikan berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam agenda Reses II di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jumat (17/7/2026), akan menjadi bagian dari pembahasan di DPRD.
Dalam dialog bersama warga, isu pembangunan desa menjadi salah satu topik yang paling banyak disampaikan.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027.
Menurut Budi, reses merupakan kewajiban anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi warga di daerah pemilihannya.
“Aspirasi yang kami terima hari ini akan kami inventarisasi dan menjadi bahan pembahasan di DPRD agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada,” kata Budi.
Ia menambahkan, masyarakat berharap program pembangunan di tahun mendatang dapat menjawab kebutuhan di tingkat desa. Di sisi lain, warga juga menginginkan pelaksanaan Pilkades 2027 berlangsung aman, tertib, dan kondusif sehingga tidak menimbulkan persoalan setelah proses pemilihan.
Agenda reses tersebut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Rambipuji.
Selain menyampaikan usulan pembangunan, warga juga memanfaatkan kesempatan itu untuk berdialog langsung dengan anggota legislatif mengenai berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan mereka.
Sementara itu, saat disinggung mengenai keluhan masyarakat terkait BBM, Budi belum memberikan penjelasan secara rinci dan memilih untuk membahas persoalan tersebut pada kesempatan berikutnya.
Melalui kegiatan reses, DPRD Kabupaten Jember diharapkan dapat terus memperkuat fungsi representasi dengan memastikan setiap aspirasi masyarakat menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan daerah.
(Dodik)













