Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

JCK Dibuka untuk Warga Nasional, Target 10 Ribu Penerima Manfaat

Jember — Jejakindonesia.news || Semangat kemerdekaan di Kabupaten Jember tahun ini diterjemahkan Pemerintah Kabupaten Jember melalui perluasan akses layanan kesehatan. Bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, program Jember Cinta Kesehatan (JCK) kembali digulirkan dengan sasaran yang lebih besar.

Peluncuran tahap kedua JCK dipusatkan di Pondok Pesantren Nurul Islam (Nuris), Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Senin (17/8/2026). Tidak sekadar menyasar warga Jember, program tersebut bahkan membuka pintu bagi masyarakat dari luar daerah.

Bupati Jember Gus Fawait menyebut kebijakan itu sebagai bentuk komitmen agar layanan kesehatan tidak berhenti pada batas administrasi wilayah. Masyarakat Jawa Timur hingga warga dari berbagai daerah di Indonesia yang membutuhkan layanan tertentu dipersilakan mengajukan diri.

“Program ini tidak terbatas hanya untuk warga Jember. Masyarakat dari luar daerah, warga Jawa Timur, bahkan seluruh warga Indonesia yang membutuhkan penanganan medis seperti operasi katarak atau bantuan prostesis kaki palsu diperkenankan mendaftar,” kata Gus Fawait.

JCK tahap kedua membawa sejumlah layanan medis yang selama ini kerap membutuhkan waktu tunggu dan biaya tidak sedikit. Pengobatan gratis, operasi katarak, penanganan kelainan bawaan, hingga bantuan alat kesehatan menjadi bagian dari program tersebut.

Bantuan juga diarahkan kepada masyarakat yang membutuhkan alat penunjang aktivitas.

Mulai alat bantu dengar, kacamata, hingga prostesis tangan dan kaki disiapkan melalui skema pelayanan sosial kesehatan.

Ketua Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Bidang Kesehatan Jember, dr. Ulfa Elfiah, mengatakan cakupan program terus digenjot. Dari target 10 ribu penerima manfaat, proses pendataan sementara telah menjangkau sekitar 4 ribu sasaran.

“Target kami 10 ribu penerima manfaat. Saat ini pendataan sudah sekitar 4 ribu sasaran,” ujar Ulfa.

Menurutnya, sasaran JCK tidak dibatasi berdasarkan kelompok umur.

Pelajar, orang dewasa, hingga kelompok lanjut usia dapat masuk dalam pendataan sesuai kebutuhan layanan yang tersedia.

Perluasan program tersebut juga dimaksudkan untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Warga yang selama ini terkendala mobilitas, jarak maupun panjangnya antrean pelayanan di fasilitas kesehatan diharapkan memperoleh alternatif penanganan yang lebih mudah.
Pelaksanaan JCK tidak berdiri sendiri.

Pemkab Jember menggandeng sejumlah pihak, termasuk sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR serta organisasi nonpemerintah yang memiliki perhatian terhadap bidang kesehatan.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan JCK, pendaftaran dapat dilakukan melalui koordinasi di kanal Wadul Gus’e maupun melalui puskesmas terdekat.

Gus Fawait mengatakan JCK merupakan bagian dari rangkaian kebijakan kesehatan yang tengah dibangun Pemkab Jember.

Sebelumnya, pemerintah daerah menjalankan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas serta mulai mengembangkan konsep dokter keluarga untuk masyarakat kurang mampu.

“Pada 17 Agustus ini kita kembali menyempurnakan layanan kesehatan masyarakat. Setelah UHC Prioritas dan program dokter keluarga, sekarang kita melanjutkan Jember Cinta Kesehatan tahap dua,” ujarnya.

Pemilihan Pondok Pesantren Nuris sebagai lokasi peluncuran juga memiliki pesan tersendiri. Gus Fawait mengaitkan pesantren dengan sejarah perjuangan bangsa sekaligus perannya dalam membangun karakter generasi penerus.

Menurutnya, kolaborasi pemerintah dengan pesantren tidak cukup berhenti pada sektor pendidikan dan keagamaan. Sinergi tersebut juga dapat diarahkan untuk menjawab persoalan sosial, termasuk kebutuhan kesehatan masyarakat.

“Pesantren dan para kiai serta santri punya sejarah panjang dalam perjuangan republik. Hari ini sinergi itu kita lanjutkan dalam bentuk pelayanan kesehatan,” tandasnya.

Dengan target 10 ribu penerima manfaat dan akses yang dibuka hingga tingkat nasional, JCK tahap kedua diposisikan Pemkab Jember bukan sekadar sebagai kegiatan bakti sosial. Program tersebut diarahkan menjadi instrumen perluasan akses layanan kesehatan, sekaligus memperkuat kolaborasi pemerintah, masyarakat, pesantren, dunia usaha dan lembaga sosial.

(Dodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!