SITUBONDO – Jejakindonesia.news || Sikap setengah hati dalam memberantas judi online terbukti gagal total. Praktik haram digital ini dinilai bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan luar biasa yang secara terstruktur menghancurkan masa depan peradaban bangsa dari dalam. Hal ini disampaikan Pengacara Senior Situbondo, Ketua PC Pagar Nusa Situbondo sekaligus Mantan Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PPP, H. A. Zainuri Ghazali, S.H., M.H., M.M., saat ditemui di kediamannya, Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada Kamis (17/9/2026).
H. A. Zainuri Ghazali yang akrab disapa Bang Jay mengkritik keras lambannya respons pihak berwenang dalam memutus mata rantai bisnis judi online yang kian menggurita hingga ke pelosok desa.
“Kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara sekadar normatif atau pemblokiran situs yang hari ini ditutup, besok tumbuh seribu. Judi online ini adalah mesin pembunuh senyap yang merusak pikiran generasi muda, memicu lonjakan kriminalitas, dan memiskinkan jutaan keluarga melalui jebakan pinjaman online ilegal,” tegas Bang Jay.
Ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak ragu mengambil langkah tegas. Diperlukan pembersihan menyeluruh, termasuk menindak tanpa kompromi setiap oknum yang terindikasi melindungi atau menerima aliran dana dari bisnis haram tersebut.
Menurutnya, jika negara kalah melawan jaringan judi online, taruhannya adalah stabilitas sosial dan keamanan nasional. Korban di masyarakat sudah terlalu banyak yang mengalami tekanan berat, depresi, hingga nekat mengakhiri hidup atau melakukan tindakan kriminal akibat terjerat utang perjudian.
“Negara harus hadir dengan kekuatan penuh. Tangkap para bandar utamanya, bekukan seluruh aset mereka, dan bersihkan siapa pun yang melindungi bisnis haram ini. Jangan biarkan rakyat terus digilas keserakahan para pelaku kejahatan digital,” pungkas Bang Jay dengan nada tegas.













