JEMBER — Jejakindonesia.news || Ruang fiskal Kabupaten Jember diproyeksikan semakin terbatas pada 2027. Salah satu faktornya adalah menurunnya transfer dari pemerintah pusat. Namun, kondisi tersebut tidak membuat Pemerintah Kabupaten Jember mengendurkan target pembangunan.
Hal itu disampaikan Bupati Jember Gus Fawait dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember dengan agenda Penyampaian Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027, Senin (28/9/2026).
Dalam rancangan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp4,5 triliun. Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,294 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp3,226 triliun.
Sementara kebutuhan belanja daerah dirancang mencapai Rp5,508 triliun.
Belanja tersebut mencakup belanja operasi Rp3,714 triliun, belanja modal Rp1,192 triliun, belanja tidak terduga Rp15 miliar, serta belanja transfer Rp586 miliar.
Gus Fawait mengatakan, penyusunan APBD 2027 dilakukan dengan memperhitungkan kemampuan fiskal daerah secara lebih realistis. Pemerintah tidak ingin sekadar memasang target besar, tetapi memastikan target tersebut memiliki peluang kuat untuk direalisasikan.
“Target boleh mungkin tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya, tapi akan tercapai,” ujar Gus Fawait.
Di sisi lain, Pemkab Jember tetap berupaya memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah. Salah satunya melalui optimalisasi PAD tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan pajak.
Gus Fawait menyebut PAD Jember pada 2025 tumbuh 32,36 persen tanpa menaikkan pajak daerah. Untuk 2027, pemerintah daerah juga menyiapkan kebijakan pemberian insentif pajak sebagai bagian dari strategi mendorong aktivitas ekonomi.
Menurutnya, denyut ekonomi Jember tidak hanya bergantung pada belanja yang bersumber dari APBD.
Program pemerintah pusat yang masuk ke Jember, terutama pada sektor pertanian dan pendidikan, juga ikut menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Karena itu, Pemkab Jember akan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan tambahan alokasi transfer bagi Jember pada perubahan APBD 2027.
“Jadi aktivitas ekonomi di Jember tidak hanya dari APBD Kabupaten Jember, tetapi juga dari program pemerintah pusat yang masuk ke Jember,” jelasnya.
Untuk menutup kebutuhan pembiayaan pembangunan, rancangan APBD 2027 juga mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp987 miliar.
Sumbernya berasal dari perkiraan SiLPA sebesar Rp200 miliar dan rencana pinjaman daerah sekitar Rp786 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Skema pembiayaan tersebut salah satunya diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur kesehatan, termasuk pengembangan fasilitas rumah sakit rujukan.
Gus Fawait menegaskan, penguatan fasilitas kesehatan menjadi salah satu kebutuhan penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
“Karena kesehatan merupakan kebutuhan dasar dari masyarakat, maka dana talangan salah satunya kita peruntukkan untuk mengoptimalkan pembangunan,” katanya.
Di tengah keterbatasan fiskal tersebut, Pemkab Jember menetapkan lima arah kebijakan pembangunan dalam APBD 2027.
Kelima arah tersebut meliputi pengentasan kemiskinan; peningkatan kualitas sumber daya manusia yang religius, unggul dan berkarakter; pembangunan birokrasi yang profesional, humanis dan melayani berbasis teknologi informasi; pembangunan infrastruktur berkualitas serta penataan kota berbasis pembangunan berkelanjutan; serta percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan penguatan ketahanan pangan.
Dengan rancangan tersebut, APBD 2027 tidak hanya diarahkan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mempertahankan momentum pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat di tengah tantangan fiskal daerah.
(Dodik)













