JEMBER – Jejakindonesia.news || Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember, Polda Jawa Timur, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program Polantas Menyapa. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Samsat Bersama Sumbersari, Jember, dengan menitikberatkan pada edukasi dan pendampingan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian, khususnya pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Melalui program ini, personel kepolisian hadir langsung untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur pelayanan, persyaratan administrasi, hingga edukasi dan pelatihan sebelum mengikuti ujian praktik SIM.
AKP Efni, petugas bagian SIM, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan membantu masyarakat memahami tahapan pelayanan sekaligus mempersiapkan diri sebelum menjalani tes praktik di lapangan.
Selain memberikan pendampingan, petugas juga menyampaikan informasi mengenai mekanisme pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP), termasuk ketentuan biaya resmi agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak bergantung pada perantara atau calo.
Kasat Lantas Polres Jember, AKP Ade Andini, menegaskan bahwa program Polantas Menyapa merupakan bagian dari komitmen Satlantas dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, akuntabel, dan humanis.
Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan serta memperoleh kepastian informasi mengenai setiap tahapan pengurusan administrasi.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapat informasi yang benar, mudah diakses, dan bebas dari pungutan liar,” tegas AKP Ade, Jumat (6/11/2026).
Ia juga menekankan bahwa seluruh pelayanan Satlantas Polres Jember, baik di Satpas maupun Samsat, harus mengedepankan prinsip pelayanan bersih dan bebas pungutan liar (pungli).
Karena itu, setiap personel dituntut bersikap responsif, komunikatif, serta mampu memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi masyarakat selama proses pelayanan berlangsung.
Lebih dari sekadar peningkatan kualitas pelayanan administratif, Polantas Menyapa juga menjadi sarana membangun komunikasi dan kepercayaan antara kepolisian dengan masyarakat.
“Polri bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga mitra pelayanan masyarakat yang harus hadir dengan pendekatan humanis,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan program secara berkelanjutan, Satlantas Polres Jember berharap masyarakat semakin memahami prosedur pelayanan lalu lintas, khususnya penerbitan SIM, sekaligus merasakan pelayanan yang mudah, transparan, dan berintegritas.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi Polri Presisi dalam menghadirkan institusi kepolisian yang profesional, modern, dan semakin dekat dengan masyarakat.
(Dodik)













