Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Tes Urine Anggota DPRD Situbondo Digelar, Kasat Resnarkoba Polres Situbondo Iptu Tatang Purwohadi Tegaskan “Polisi Sebatas Pemantauan”

SITUBONDO – Jejakindonesia.news || Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menjalani tes urine pada Senin (12/10/2026). Pemeriksaan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo ini dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga legislatif daerah.

Langkah ini diambil menyusul beredarnya informasi mengenai salah satu anggota DPRD Situbondo yang dikabarkan ditangkap oleh Polda Jawa Timur terkait kasus narkoba di sebuah hotel. Hingga berita ini diturunkan, hasil pemeriksaan urine para anggota dewan belum diumumkan secara resmi.

PERAN KEPOLISIAN SEBATAS MEMANTAU

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo turut hadir di lokasi. Namun, Kasat Resnarkoba Situbondo, Iptu Tatang Purwohadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian murni memenuhi undangan dari pihak DPRD untuk memantau jalannya pemeriksaan.

“Jadi, kami hanya diundang oleh DPRD. Dalam undangan itu, kami hanya melakukan pemantauan tes urine yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan,” ujar Iptu Tatang di lokasi kegiatan.

Ia menegaskan peran kepolisian terbatas dan tidak mengintervensi proses teknis pemeriksaan. “Tidak melakukan hal lebih dari ini,” tegasnya.

BERLANGSUNG SELAMA DUA HARI

Tes urine dijadwalkan berlangsung dua hari, yakni Senin (12/10/2026) dan Selasa (13/10/2026). Pada hari pertama, pemeriksaan berlangsung pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB. Sebagian anggota lainnya dijadwalkan mengikuti pada hari kedua, disesuaikan dengan agenda masing-masing.

Iptu Tatang belum dapat memastikan jumlah pasti peserta pada hari pertama, mengingat kedatangan anggota dewan dilakukan secara bertahap.

HASIL RESMI DARI DINAS KESEHATAN

Terkait hasil pemeriksaan, Iptu Tatang menyatakan kepolisian menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Kesehatan selaku pelaksana.

“Untuk hasil, nanti silakan dikomunikasikan dengan pihak Dinas Kesehatan. Nanti pasti akan ada hasil tertulis yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Kesehatan,” katanya.

Pemeriksaan akan berlanjut hingga Selasa (13/10/2026) esok. Masyarakat menantikan hasil resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, sekaligus bukti nyata komitmen lembaga legislatif dalam menjaga integritas dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!